TRI SAKTI, MUHAMMAD (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PEMBELAAN TERPAKSA MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) (Studi Putusan Nomor: 26/Pid.B/2014/PN.ATB). S1 thesis, universitas malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (355kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (496kB) |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (673kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (309kB) |
|
|
Text
Full Teks.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Pembelaan diri melampaui batas atau noodweer excess merupakan fenomena hukum yang sering muncul dalam perkara pidana di Indonesia, terutama pada kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan. Keadaan ini terjadi akibat keguncangan jiwa atau kondisi emosional hebat sehingga pelaku kehilangan kendali dan bertindak lebih dari yang diperlukan dalam membela diri. Meskipun berlebihan, tindakan ini diakui sebagai alasan penghapus pidana karena kondisi khusus tersebut menghilangkan kesalahan pelaku sesuai Pasal 49 ayat (2) KUHP. Namun dalam praktiknya, pada putusan Nomor 26/Pid.B/2014/PN.Atb, Majelis hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan dalam konteks pembelaan diri melampaui batas (noodweer excess). Studi ini ingin mengkaji bagaimana hakim memutuskan bahwa seseorang bersalah atas pembunuhan sekaligus mencoba memahami mengapa hakim membuat keputusan tersebut adil berdasarkan fakta dan bukti dari persidangan. Penelitian ini menggunakan metode khusus yang disebut penelitian yuridis normatif, yang berarti mempelajari hukum dan peraturan. Para peneliti meninjau hukum dan peraturan untuk memahaminya lebih baik, menggunakan apa yang telah ditulis orang lain (disebut data sekunder). Mereka menelaah informasi ini secara saksama untuk menemukan jawaban atas pertanyaan yang mereka teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip proporsionalitas dalam putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keseimbangan antara perbuatan terdakwa dan keadaan konkret yang melatarbelakanginya, khususnya terkait aspek psikologis, situasional, serta fakta bahwa kekerasan bermula dari serangan korban. Selain itu, pertimbangan majelis hakim meskipun telah berlandaskan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 49 KUHP, cenderung bersifat formalistik dan belum mengakomodasi secara mendalam kondisi kejiwaan terdakwa saat menghadapi ancaman yang nyata dan seketika. Disarankan agar hakim dalam memutus perkara pidana yang berkaitan dengan pembelaan diri lebih mengedepankan pendekatan yang komprehensif, kontekstual, dan humanis guna mewujudkan keadilan substantif, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Muhammad Tri Sakti |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 07:46 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 07:46 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17897 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




