Prabu, Bramastara Putra Bogorio (2026) ANALISIS TEORI KAUSALITAS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover(skripsi Prabu).pdf Download (65kB) |
|
|
Text
Abstrak(skripsi Prabu).pdf Download (92kB) |
|
|
Text
BAB 1(skripsi Prabu).pdf Download (421kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka(Skripsi Prabu).pdf Download (101kB) |
|
|
Text
SkripsiPrabuUdahJadiBangetNih.pdf Restricted to Registered users only Download (680kB) |
Abstract
Hubungan antara teori kausalitas dan pertanggungjawaban pidana sangat penting dalam menentukan kesalahan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana, terdapat di putusan Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST dengan terdakwa Jessica Wongso, terdapat kelemahan dalam penerapan teori kausalitas, karena hakim lebih berfokus pada bukti petunjuk seperti rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil forensik yang tidak sepenuhnya terbukti. Tidak adanya bukti langsung yang menunjukkan terdakwa terbukti bersalah. Hal ini menimbulkan keraguan dalam membuktikan hubungan sebab-akibat, yang seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terdakwa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, yang bersifat deskriptif untuk menguraikan hasil analisis secara terstruktur. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen hukum, putusan pengadilan, dan literatur terkait teori kausalitas, sebagai bahan utama dalam analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan ini mencerminkan kelemahan dalam penerapan teori kausalitas, terutama ketika bukti yang ada lebih banyak berupa bukti yang bersifat tidak langsung. Pasal 340 KUHP, unsur kesengajaan dan perencanaan harus dibuktikan secara nyata, serta Pasal 183 KUHAP mengharuskan vonis didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim yang meyakinkan. Keterangan ahli yang meragukan hubungan sebab-akibat justru kurang diperhatikan, sementara ketiadaan otopsi menyeluruh melemahkan dasar kausalitas secara ilmiah. Hal ini menyebabkan pertimbangan hakim menjadi lemah sehingga penerapan teori kausalitas dalam putusan ini tidak memenuhi standar pembuktian pidana yang proporsional dan objektif. Saran dari penelitian ini adalah penerapan teori kausalitas harus didasarkan pada bukti konkret dan ilmiah, bukan sekadar bukti yang bersifat tidak langsung atau asumsi. Aparat penegak hukum perlu memperkuat proses penyidikan dengan menghadirkan bukti empiris yang lengkap, termasuk otopsi menyeluruh dan pemeriksaan forensik komprehensif. Hakim harus memastikan bahwa unsur-unsur pasal yang digunakan, seperti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang memerlukan bukti kesengajaan dan perencanaan. Bobot keterangan ahli harus diperhitungkan secara objektif sesuai Pasal 184 KUHAP, dan kewajiban otopsi harus ditegakkan sesuai Pasal 222 KUHP.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Prabu Bramastara Putra Bogorio |
| Date Deposited: | 24 Jan 2026 02:28 |
| Last Modified: | 24 Jan 2026 02:28 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17832 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




