SANDY, YUSUF AFRIANTO (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGIDAP SKIZOFRENIA SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
skripsi Sandy-1.pdf Download (119kB) |
|
|
Text
skripsi Sandy-9-10.pdf Download (88kB) |
|
|
Text
skripsi Sandy-11-42.pdf Download (378kB) |
|
|
Text
skripsi Sandy-67-71.pdf Download (230kB) |
|
|
Text
skripsi Sandy.pdf Restricted to Registered users only Download (934kB) |
Abstract
RINGKASAN SANDY YUSUF AFRIANTO 160510131 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGIDAP SKIZOFRENIA SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN (Dr. Muhammad Hatta, S.H., LL.M. dan Joelman Subaidi, S.H., M.H.) Pada hakikatnya, tidak semua kejahatan yang terjadi dapat dilakukan dari orang-orang dengan jiwa yang sehat ataupun tidak terganggu jiwanya. Namun, seseorang pengidap gangguan jiwa memiliki peranan untuk berbuat diluar batas berupa melakukan kejahatan dan salah satu gangguan kejiwaan yang diidap oleh pelaku yakni skizofrenia. Skizofrenia merupakan gangguan yang terjadi pada psikis yang berkaitan dengan gangguan kejiwaan. Orang yang masuk kualifikasi dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP, yakni orang yang tidak memiliki kemampuan jiwa, memiliki penyakit jiwa, dan orang yang tidak memiliki kemampuan akal sehat. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, bertujuan untuk menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi dengan menafsirkan bahan hukum untuk pemecahan masalah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa aspek kejiwaan dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan kejahatan, yakni disebabkan oleh faktor internal kejahatan (kejiwaaan) dan faktor eksternal (lingkungan). Namun, kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan salah satunya skizofrenia tidak bisa disamakan dengan pikopat, karena psikopat terlihat sebagai orang yang sehat tapi sakit dan sebaliknya sakit tapi sehat atau sering disebut juga dengan orang gila tanpa gejala gangguan kejiwaan. Sedangkan pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan yang mengidap gangguan jiwa skizofrenia tidak dapat diberikan oleh pengidap yang melakukan tindak pidana dalam keadaan terpengaruh oleh skizofrenia walaupun telah terbukti secara sah dan meyakinkan, akan tetapi konsekuensi yang di dapatnya, yakni dimasukan ke rumah sakit jiwa selama setahun. Disarankan seharusnya Seharusnya pemerintah memberikan perawatan dalam jangka waktu tertentu mengenai kejiwaan terhadap pengidap skizofrenia, sehingga pengidap tersebut tidak menjurus untuk melakukan kejahatan dan dapat untuk hidup berdampingan dengan masyarakat tanpa adanya rasa takut yang berkepanjangan. Selain itu juga, seharusnya pemerintah membuat suatu aturan terkait permasalahan pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang mengidap gangguan kejiwaan tertentu seperti halnya skizofrenia. Sehingga tidak terjadinya perbedaan penerapan hukuman bagi pelaku kejahatan pengidap skizofrenia Indonesia. Kata Kunci : Aspek Kejiwaan, Kejahatan, Pertanggungjawaban Pidana
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Khairiati Khairiati |
| Date Deposited: | 23 Jan 2026 09:37 |
| Last Modified: | 23 Jan 2026 09:37 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17824 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




