TRIA, HANDAYANI (2022) TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGENDALIAN PRAKTIK FINANCIAL TECHNOLOGY LENDING ILEGAL (Studi Penelitian Di Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Kota Medan). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
TRIA HANDAYANI (170510126)-1.pdf

Download (25kB)
[img] Text
TRIA HANDAYANI (170510126)-12.pdf

Download (92kB)
[img] Text
TRIA HANDAYANI (170510126)-14-31.pdf

Download (302kB)
[img] Text
TRIA HANDAYANI (170510126)-92-96.pdf

Download (194kB)
[img] Text
TRIA HANDAYANI (170510126).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

RINGKASAN TRIA HANDAYANI (NIM 170510126) TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGENDALIAN PRAKTIK FINANCIAL TECHNOLOGY LENDING ILEGAL (Studi Penelitian Di Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Kota Medan) (Dr. Manfarisyah, S.H., M.H. dan Arif Rahman., S.H. M.H) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang dibentuk dengan tujuannya untuk mengawasi lembaga keuangan dan memiliki peran yang sangat penting dalam pengendalian perusahaan pinjaman online ilegal yang terjadi dimasyarakat. Permasalahan penelitian ini yaitu: bagaimana tanggung jawab OJK dalam upaya pengendalian pinjaman online ilegal, hambatan yang dihadapi oleh OJK dalam upaya pelaksanaan pengendalian praktik pinjaman online ilegal serta upaya perlindungan hukum terhadap konsumen yang terikat dengan pinjaman online ilegal. Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui mengenai tanggang jawab OJK dalam upaya pengendalian praktik pinjaman online ilegal, untuk mengetahui hambatan yang dihadapai OJK dalam upaya pelaksaan pengendalian pinjaman online ilegal dan upaya hukum perlindungan hukum terhadap konsumen yang terikat dengan pinjaman online. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris dan dianalisis secara deskriptif. Narasumber penelitian yaitu Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Kota Medan. Sumber dan Jenis Bahan Hukum adalah bahan hukum primer (Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dan POJK No.77/POJK.01/2016 dan peraturan terkait) dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan pinjaman online legal dan OJK. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan OJK mempunyai kewenangan dalam mengatur dan mengawasi legal, mengenai pinjaman online ilegal bukanlah lembaga jasa keuangan (LJK) sehingga tidak menjadi kewenangan OJK didalam melakukan pengendalian atau pemberantasannya, terkait upaya OJK untuk ikut serta memberantas pinjaman online ilegal, OJK rutin melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan mengkoordinasi dalam pembentukan SWI guna memberantas pinjol ilegal. Adapun hambatan yang dihadapi OJK dalam mengendalikan perusahaan pinjaman online ilegal ini Khususnya SWI adalah: Korban tidak melapor, Kurangnya pemahaman masyarakat terkait produk keuangan, Ketidakpastian status perusahaan. Upaya hukum yang dapat dilakukan ialah dengan melaporkan pihak pinjol ilegal yang melakukan penangihan secara tidak baik untuk diproses berdasarkan undang-undang yang berlaku pada kejahatannya. Kata Kunci: OJK, Pengendalian, Financial Technology Lending, Ilegal.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Khairiati Khairiati
Date Deposited: 14 Jan 2026 06:08
Last Modified: 14 Jan 2026 06:08
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17675

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by