Anisa, Cut (2025) PELAKSANAAN EKSEKUSI UQUBAT CAMBUK BERDASARKAN QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (Studi Penelitian di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (21kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (232kB) |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (439kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (413kB) |
|
|
Text
Full Text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk di Kota Lhokseumawe dilakukan sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, yakni dilaksanakan di tempat terbuka agar dapat disaksikan masyarakat. Namun, kasus yang pernah terjadi di Kota Lhokseumawe pada tahun 2011 pernah terjadi pergeseran, di mana eksekusi tidak dilakukan di ruang publik, melainkan dipindahkan ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan alasan keamanan dan privasi. Perubahan ini menimbulkan perdebatan karena dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan uqubat cambuk di Kota Lhokseumawe, meninjau kedudukan hukumnya, serta menilai konsistensi prosedur oleh Satpol PP dan WH dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi terpidana dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan di Kantor Satpol PP dan WH. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, lalu dianalisis dengan tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dilakukan di tempat terbuka namun tidak boleh dihadiri anak di bawah 18 tahun. Pasal 253 ayat (1) menyatakan bahwa atas permintaan jaksa, instansi yang membawahi Wilayatul Hisbah kabupaten/kota setempat mempersiapkan pencambuk. Namun di Kota Lhokseumawe pernah terjadi praktik cambuk yang menyimpang dari aturan tersebut yaitu dilakukan ditempat tertutup, sehingga menghilangkan fungsi edukatif dan efek jera dari hukuman cambuk. Meskipun demikian, pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk di Aceh tetap memiliki legitimasi karena didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan diakui dalam Pasal 18B ayat (1) UUD 1945. Konsistensi prosedur pelaksanaan oleh Satpol PP dan WH pada akhirnya dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan bagi terpidana, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Kejaksaan dan Mahkamah Syar’iyah disarankan untuk lebih patuh pada tahapan eksekusi sejak putusan inkracht hingga pelaksanaan di lapangan dengan pengawasan hakim. Praktik pengalihan sanksi tanpa dasar hukum perlu dihentikan dengan mempertegas peran Kejaksaan sebagai eksekutor dan Satpol PP/WH sebagai pendukung sesuai aturan. Selain itu, diperlukan pengawasan independen lintas sektoral guna menjaga integritas dan kepastian hukum.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Cut Anisa |
| Date Deposited: | 29 Dec 2025 07:37 |
| Last Modified: | 29 Dec 2025 07:37 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17464 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




