ANDIRA, AYU (2025) PENYELESAIAN HUKUM SERTIFIKAT GANDA DALAM PENCATATAN HAK MILIK TANAH ( Studi Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN-Mdn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER AYU ANDIRA.pdf Download (138kB) |
|
|
Text
ABSTRAK AYU ANDIRA.pdf Download (238kB) |
|
|
Text
BAB 1 AYU ANDIRA.pdf Download (639kB) |
|
|
Text
DAPUS AYU ANDIRA.pdf Download (247kB) |
|
|
Text
SKRIPSI AYU ANDIRA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penyelesaian permasalahan sertifikat ganda tanah dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi di BPN serta jalur litigasi di PTUN. Aturan pertanahan sebenarnya telah memberikan perlindungan melalui Pasal 19 ayat (1) UUPA Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 1997 yang mewajibkan ketelitian dalam pemeriksaan data fisik dan yuridis sebelum sertifikat diterbitkan. Namun, masih terjadi kelalaian administrasi yang menyebabkan terbitnya dua sertifikat pada satu bidang tanah (sertifikat ganda) seperti yang terlihat dalam Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN-MDN. Keadaan ini menimbulkan ketidakpastian kepemilikan dan mengurangi fungsi sertifikat sebagai bukti hak yang seharusnya kuat. Karena itu terdapat jarak antara aturan yang menghendaki kepastian hukum dan kenyataan yang masih dipenuhi kesalahan administrasi. Penelitian ini membahas cara penyelesaian yang dilakukan BPN Deli Serdang terhadap sertifikat ganda dan menelaah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut, dengan tujuan untuk memahami proses penyelesaian hukumnya serta alasan hukum yang menjadi dasar putusan hakim di PTUN Medan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Penelitian ini bersifat deskriptifanalitis untuk menelaah Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN-MDN. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian hukum terhadap terbitnya sertifikat ganda hak milik tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN-MDN dilakukan melalui gugatan ke PTUN, yang kemudian membatalkan sertifikat tersebut karena terbukti melanggar prosedur, mengandung cacat administrasi, serta bertentangan dengan AUPB. Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN-MDN terkait penerbitan sertifikat ganda ini menegaskan adanya cacat prosedural dan substansial berupa penggunaan surat kehilangan palsu, ketidakcermatan dalam pemeriksaan data fisik dan yuridis, serta peralihan hak melalui akta jual beli yang tidak sah, sehingga sertifikat dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan Kantor Pertanahan diperintahkan untuk mencabutnya guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Disarankan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang perlu menerapkan verifikasi berlapis sebelum menerbitkan sertifikat pengganti melalui sistem digital terintegrasi dan kehadiran notaris serta saksi dari pemilik sah, agar profesionalisme terjaga dan kepastian hukum benar-benar terjamin.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | AYU ANDIRA |
| Date Deposited: | 11 Dec 2025 07:19 |
| Last Modified: | 11 Dec 2025 07:19 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/17296 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




