WILDAN, ZACKY E (2023) KEDUDUKAN HUKUM PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRA DAN DPRK PALING BANYAK 120% PADA PEMILIHAN UMUM DI ACEH. S2 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
WILDAN ZACKY E_207410102008_Cover.pdf

Download (44kB)
[img] Text
WILDAN ZACKY E_207410102008_ABSTRAK.pdf

Download (70kB)
[img] Text
WILDAN ZACKY E_207410102008_BAB I.pdf

Download (216kB)
[img] Text
WILDAN ZACKY E_207410102008_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (124kB)
[img] Text
WILDAN ZACKY E_207410102008_KEDUDUKAN HUKUM PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRA DAN DPRK PALING BANYAK 120%.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Implementasi pengajuan bakal calon anggota DPRA dan DPRK paling banyak 120% pada setiap daerah pemilihan (Dapil) di Aceh berdasarkan ketentuan pasal 17 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilu di Aceh, semenjak Pemilu Tahun 2014 sampai dengan Pemilu Tahun 2024 selalu menuai pro dan kontra, hal ini dikarenakan terdapat ketentuan Pasal 244 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang membatasi pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota paling banyak 100% sesuai dengan jumlah kuris pada setiap Dapil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kedudukan hukum pengajuan bakal calon anggota DPRA dan DPRK paling banyak 120% pada setiap daerah pemilihan (Dapil) di Aceh dan solusi untuk mengakhiri polemik tersebut Penelitian ini menggunakan metodelogi penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang dikenal juga dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Tahap penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa materi Pasal 17 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 bertentangan dengan ketentuan Pasal 244 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan melanggar asas hukum Lex Superior Derogate Legi Inferiori serta pola penyelesaian yang dilakukan oleh KPU dengan dua bentuk yang berbeda. Pada Pemilu Tahun 2014, KPU memberikan pengajuan bakal calon anggota DPRA dan DPRK paling banyak 120% kepada partai politik lokal dan Partai politik nasional sementara pada Pemilu Tahun 2019 dan 2024 hanya diberikan kepada partai politik lokal. Hal ini mencerminkan tidak adanya kepastian hukum dan menciderai rasa keadilan. Disarankan kepada Gubernur dan DPRA untuk : (1) Mengusulkan perubahan UU No.11 Tahun 2006 kepada Presiden dan DPR melalui anggota DPR dan DPD dari Aceh guna memasukkan klausul pengajuan bakal calon anggota DPRA dan DPRK paling banyak 120% pada setiap Dapil atau mengusulkan perubahan materi Pasal 244 UU No.7 Tahun 2017 untuk diselaraskan dengan ketentuan pasal 17 Qanun Aceh No.3 Tahun 2008. (2) Gubernur dan DPRA dapat menggunakan kewenangannya untuk melakukan perubahan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008. (3) Partai politik sebagai badan publik yang dirugikan dengan pengajuan bakal 120% dapat menguji ketentuan pasal 17 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 ke Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum
Depositing User: Wildan Zacky E
Date Deposited: 25 Mar 2024 02:17
Last Modified: 25 Mar 2024 02:17
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1691

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by