MELFA, EMIRSYA (2025) ANALISISYURIDISPENERAPANASAS DOMINUSLITIS DALAM PERKARAPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 852/Pid.Sus/2021/PN.Stb). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover SKRIPSI MELFA EMIRSYA (1).pdf Download (32kB) |
|
|
Text
Abstrak SKRIPSI MELFA EMIRSYA (1).pdf Download (224kB) |
|
|
Text
Bab I SKRIPSI MELFA EMIRSYA (1).pdf Download (428kB) |
|
|
Text
Dapus SKRIPSI MELFA EMIRSYA (1).pdf Download (221kB) |
|
|
Text
SKRIPSI MELFA EMIRSYA (1).pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
RINGKASAN MELFA EMIRSYA 210510312 Analisis Yuridis Penerapan Asas Dominus Litis Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor: 852/Pid.Sus/2021/PN.Stb) (Dr. Joelman Subaidi, S.H., M.H. dan Ferdy Saputra S.H., M.H.) Penerapan asas dominus litis menjadi salah satu elemen penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Asas dominus litis menempatkan Penuntut Umum sebagai pengendali utama dalam proses perkara pidana. Dalam konteks perkara narkotika, asas dominus litis memberikan ruang bagi Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan apakah seorang Terdakwa layak dituntut dengan pidana penjara atau lebih tepat diarahkan pada rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen medis dan hukum. Penerapan asas dominus litis menjadi penting untuk ditelaah dalam putusan pengadilan, sebab disatu sisi menegaskan kewenangan Penuntut Umum, sementara di sisi lain hakim tetap memiliki independensi dalam menjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian di persidangan. Salah satu contoh konkret penerapan asas dominus litis dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 852/Pid.Sus/2021/PN Stb. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan asas dominus litis dalam perkara penyalahgunaan narkotika menganalisis pertimbangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara penyalahgunaan narkotika berdasarkan Putusan Nomor:852/Pid.Sus/2021/PN.Stb. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan serta analisis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penuntut Umum mendakwa Terdakwa dengan dakwaan tunggal, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a jo Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan tindakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap terdakwa selama 12 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang. Jaksa Penuntut Umum tidak semerta-merta menuntut pidana penjara, melainkan memilih jalur rehabilitasi sebagai bentuk penyelesaian yang lebih manusiawi dan sejalan dengan kebijakan hukum nasional. Dalam memeriksa dan memutus perkara, Majelis Hakim menegaskan bahwa Pasal 54 UU Narkotika memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengarahkan pecandu narkotika menjalani rehabilitasi, karena tujuan utama penanganan pengguna narkotika adalah pemulihan, bukan penghukuman. Saran dari penelitian ini yaitu peradilan Indonesia perlu menjaga konsistensi dalam menerapkan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, khususnya bagi pecandu dan korban. Selain itu, layanan rehabilitasi harus lebih mudah diakses agar pecandu lebih cepat mencari bantuan medis sebelum kecanduan semakin parah. Kata Kunci: Asas Dominus Litis, Penyalahgunaan Narkotika, Putusan Pengadilan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Melfa Emirsya |
| Date Deposited: | 24 Oct 2025 02:46 |
| Last Modified: | 24 Oct 2025 02:46 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/16812 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




