Puspita, Ade (2025) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN (Studi Penelitian di Polres Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover Skripsi Ade Puspita.pdf Download (22kB) |
|
|
Text
Abstrak micolls Ade Puspita_200510260.pdf Download (153kB) |
|
|
Text
Bab 1 Skripsi Ade Puspita.pdf Download (154kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka Ade Puspita.pdf Download (135kB) |
|
|
Text
SKRIPSI ADE PUSPITA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kasus pencurian di Lhokseumawe menunjukkan tren penurunan sejak 2021 hingga 2024, namun tantangan dalam menerapkan keadilan restoratif tetap signifikan. Berdasarkan data Satreskrim Polres Lhokseumawe, pendekatan ini hanya menyelesaikan sebagian kecil kasus pencurian ringan, meskipun diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sebagai metode untuk memulihkan keadaan semula dan menjaga keharmonisan masyarakat. Salah satu contoh kasus adalah pencurian pagar beton di PT. Pupuk Iskandar Muda oleh MS dan MZ yang penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian ringan di Polres Lhokseumawe, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta merumuskan upaya peningkatan efektivitas pendekatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer dikumpulkan dari responden dan informan. Data sekunder diperoleh dari Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana dengan Keadilan Restoratif dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Restorative Justice terhadap pelaku tindak pidana pencurian ringan di Polres Lhokseumawe yaitu dilakukan melalui mediasi yang bertujuan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mengurangi beban peradilan berdasarkan KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Faktor yang memperngaruhi penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian ringan di Polres Lhokseumawe dipengaruhi adalah karakteristik pelaku, kesiapan korban, dukungan keluarga, pemahaman masyarakat, kesiapan aparat hukum, dan kondisi ekonomi pelaku. Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian ringan di Polres Lhokseumawe merupakan langkah progresif yang menekankan penyelesaian damai melalui mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini efektif dalam memperbaiki hubungan dan menghindari proses peradilan formal yang panjang, meskipun menghadapi tantangan terkait kesiapan pelaku, korban, serta dukungan keluarga. Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian ringan di Polres Lhokseumawe, diperlukan beberapa langkah strategis. Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat harus dilakukan agar mereka memahami manfaat Restorative Justice dan mendukung proses mediasi. Kata Kunci : Restorative Justice, Tindak Pidana, Pencurian Ringan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ade Puspita |
| Date Deposited: | 23 Sep 2025 02:46 |
| Last Modified: | 23 Sep 2025 02:46 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/16046 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




