YUNITA, RISKA (2025) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP HAK PEMULIHAN KORBAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN REKAYASA GAMBAR DAN VIDEO PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL. S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (198kB)
[img] Text
ringkasan.pdf

Download (242kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (360kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (236kB)
[img] Text
RISKA YUNITA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan signifikan teknologi Artificial Intelligence melahirkan sebuah algoritma tertentu yang disebut dengan deepfake. Deepfake memungkinkan penggunanya untuk dapat menukar wajah seseorang dalam sebuah video dengan wajah orang lain yang membentuk photorealistic. Fenomena kehebatan suatu penemuan terlebih lagi sebuah teknologi, akan selalu memiliki dampak positif dan negatif masing-masing. Masih terdapat sebuah pelanggaran yang menyebabkan salah satu pihak dirugikan akibat adanya pihak yang melakukan rekayasa pada sebuah gambar dan video yang mengandung unsur pornografi Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis regulasi hukum Indonesia yang telah memamadai untuk mengatisipasi perkembangan teknologi deepfake dalam tindak pidana pornografi dan mengetahui upaya hukum terhadap hak-hak pemulihan korban tindak pidana kejahatan rekayasa gambar dan video pornografi (deepfake porn) di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan dalam penulisan ini ialah pendekatan perundang-undangan. Sifat penelitian deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa regulasi hukum yang berlaku di Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan teknologi deepfake dalam tindak pidana pornografi belum diimplementasikan secara memadai. Meskipun UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencakup regulasi terkait kecerdasan buatan, belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur hal tersebut. Upaya hukum terhadap hak-hak pemulihan korban tindak pidana kejahatan rekayasa gambar dan video pornografi (deepfake porn) di Indonesia yaitu diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Korban berhak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan. Diharapkan kepada pemerintah agar dapat membentuk sebuah pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyalahgunaan teknologi artificial intelligence deepfake dalam melakukan tindak pidana cybercrime secara khusus. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami modus teknologi artificial intelligence deepfake agar dapat menghindari adanya tindak kriminalitas melalui media sosial.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Riska Yunita
Date Deposited: 23 Sep 2025 02:45
Last Modified: 23 Sep 2025 02:45
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/16042

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by