Hardianta, Hardianta (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 813 K/Pid/2023). S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (231kB)
[img] Text
ringkasan.pdf

Download (412kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (580kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (525kB)
[img] Text
Hardianta Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Closed-Circuit Television atau disingkat dengan CCTV telah menjadi alat bukti penting dalam penegakan hukum, khususnya untuk mengungkap tindak pidana seperti pembunuhan, meskipun kedudukannya belum secara eksplisit diatur dalam KUHAP. Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, CCTV dapat dianggap sebagai alat bukti sah melalui surat atau petunjuk, diperkuat oleh Pasal 5 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum. Namun, keabsahan rekaman CCTV memerlukan verifikasi forensik untuk memastikan integritasnya. Salah satu kasus penting adalah Putusan MA No. 813 K/Pid/2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum penggunaan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam hukum pidana dan kedudukan rekaman CCTV dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan meliputi data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penggunaan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam persidangan perkara pidana di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 5 ayat (1) dan (2), yang mengakui informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik beserta hasil cetaknya sebagai alat bukti hukum yang sah, serta diperkuat oleh ketentuan Pasal 184 KUHAP melalui keterangan ahli untuk menjamin autentikasi rekaman tersebut. Rekaman CCTV diposisikan sebagai dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti surat atau petunjuk dalam perkara pidana, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP. Dalam praktiknya, rekaman CCTV terbukti memiliki kedudukan penting dalam pembuktian, namun efektivitasnya seringkali dipengaruhi oleh masalah teknis seperti manipulasi, kehilangan data, atau pelanggaran prosedural, sehingga memerlukan verifikasi ahli digital forensik dan harus didukung oleh alat bukti lain agar dapat meyakinkan hakim dalam proses peradilan. Disarankan Aparat penegak hukum dapat memahami tentang pengelolaan alat bukti elektronik, khususnya rekaman CCTV, serta prosedur untuk menjaga keaslian bukti. Pembuat kebijakan disarankan untuk memperkuat regulasi terkait bukti elektronik, termasuk standarisasi teknis pengelolaan CCTV.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: HARDIANTA HARDIANTA
Date Deposited: 23 Sep 2025 02:51
Last Modified: 23 Sep 2025 02:51
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15962

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by