NABILA, ADINDA (2025) AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMALSUAN IDENTITAS DAN PEMBATALAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Nomor 3109/Pdt.G/2023/PA.Mdn.). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover Adinda Nabila_210510233.pdf Download (200kB) |
|
|
Text
abstrak Adinda Nabila_210510233.pdf Download (275kB) |
|
|
Text
Bab I Adinda Nabila_210510233.pdf Download (330kB) |
|
|
Text
Dapus Adinda Nabila_210510233.pdf Download (236kB) |
|
|
Text
Adinda Nabila_210510233.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Adinda Nabila 210510233 Akibat Hukum Terhadap Pemalsuan Identitas Dan Pembatalan Perkawinan Ditijau Dari Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 3109/Pdt.G/2023/Pa.Mdn.) (Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum dan Muhibuddin S.H.,M.H) Pembatalan perkawinan hanya dapat dilakukan dengan putusan pengadilan. Dengan adanya putusan pengadilan yang membatalkan perkawinan, maka perkawinan yang telah terjadi dianggap tidak pernah terjadi,. Karena pembatalan tersebut maka terjadilah akibat hukum yang berdampak pada para pihak yang terkait, dan juga harta beda dalam perkawinan sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini betujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 3109/Pdt.G/2023/PA.Mdn terkait pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus hukum (judicial case study). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 jenis yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan cara pengumpulan bahan hukum atau data sekunder. Berdasarkan penelitian ini, Pertimbangan Hakim, mengacu pada Pasal 71 huruf (a) KHI yang menyatakan perkawinan dapat dibatalkan jika suami melakukan poligami tanpa izin Pengadilan Agama. Perkawinan Tergugat I dan II dianggap melanggar ketentuan ini karena dilakukan tanpa izin isteri pertama dan Pengadilan Agama. Hakim juga mempertimbangkan Pasal 4, 5, 22, dan 23 UU Perkawinan, Pasal 37 PP No. 9 Tahun 1975, dan Pasal 71 dan 73 KHI. Perkawinan Tergugat I dan II dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Akibat Hukum Pembatalan perkawinan menyebabkan hubungan suami-isteri putus, akta nikah tidak berkekuatan hukum. Pasal 28 UU Perkawinan mengatur pengecualian, yaitu pembatalan tidak berlaku surut terhadap anak, pihak yang beritikad baik, dan pihak ketiga yang beritikad baik. Anak tetap sah dan berhak mewarisi dari kedua orang tuanya. Kata Kunci : Akibat, Hukum, Pemalsuan, Identitas, Pembatalan, Perkawinan, Perspektif, Kompilasi, Hukum, Islam
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | ADINDA NABILA |
| Date Deposited: | 18 Sep 2025 06:30 |
| Last Modified: | 18 Sep 2025 06:30 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15640 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




