PURWASIH, RATIH (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK ANGKAT TANPA PENETAPAN PENGADILAN (Studi Penelitian Di Jorong Katimahar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (405kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (332kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (646kB) |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (488kB) |
|
|
Text
FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Terdapat praktik pengangkatan anak di Jorong Katimahar (Desa Katimahar), Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, tanpa penetapan pengadilan. Padahal, Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak menyatakan bahwa pengangkatan anak hanya boleh dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan. Pengangkatan anak di Jorong Katimahar hanya dilakukan melalui surat pernyataan bermaterai, yang menyebabkan status hukum anak angkat menjadi tidak jelas dan mengabaikan prinsip perlindungan hukum terhadap anak. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum dan praktik masyarakat yang perlu diteliti lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak angkat tanpa penetapan pengadilan di Jorong Katimahar serta mengkaji akibat hukumnya, khususnya terkait keabsahan status anak, hak perdata, dan jaminan perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris. Lokasi penelitian berada di Jorong Katimahar, Kabupaten Pasaman, dengan sumber data wawancara dengan orang tua angkat, aparat desa, hakim, panitera, serta pakar hukum keluarga. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak angkat tanpa penetapan pengadilan di Jorong Katimahar tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga anak angkat tidak mendapatkan perlindungan hukum yang sah atas identitas, hak perdata, dan akses terhadap layanan publik. Perlindungan hukum belum berjalan efektif karena pengangkatan masih dilakukan secara informal melalui surat pernyataan bermaterai atau kesepakatan lisan tanpa melalui proses hukum yang sah, sehingga tidak memberikan jaminan perlindungan hukum bagi anak. Akibatnya, anak tidak dapat dicantumkan dalam Kartu Keluarga orang tua angkat, tidak memiliki akta kelahiran yang sesuai, dan kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial. Ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum, kuatnya kebiasaan adat, dan kurangnya edukasi menjadi faktor utama yang menyebabkan praktik ini terus berlangsung dan merugikan hak-hak dasar anak. Saran kepada Pengadilan Agama diharapkan meningkatkan edukasi dan penyuluhan hukum secara rutin di wilayah pedesaan seperti Jorong Katimahar agar masyarakat memahami bahwa pengangkatan anak harus melalui penetapan pengadilan demi perlindungan hukum yang sah. Selain itu, masyarakat yang berniat mengangkat anak disarankan mengajukan permohonan penetapan ke pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar status hukum anak diakui secara resmi oleh negara dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Angkat, Penetapan Pengadilan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | RATIH PURWASIH |
| Date Deposited: | 18 Sep 2025 06:00 |
| Last Modified: | 18 Sep 2025 06:00 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15623 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




