Agustin, Khairul (2025) Tinjauan Terhadap Kelayakan Calon Pejabat Publik Yang Terlibat Dalam Tindak Pidana (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUUXVII/2019). S1 thesis, universitas malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (156kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (369kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (216kB) |
|
|
Text
skripsi khairul agustin.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pemilu sebagai wujud demokrasi di Indonesia sering menghadirkan calon pejabat publik dengan rekam jejak tindak pidana, yang menimbulkan keraguan publik terhadap integritas dan kualitas kepemimpinan. Kasus terpilihnya tersangka korupsi dalam Pilkada 2018 Abdullah Puteh yang kembali menjabat setelah vonis korupsi mencerminkan lemahnya regulasi penyaringan calon. Meski Peraturan KPU melarang, Undang-Undang Pemilu tetap membuka peluang bagi mantan Narapidana untuk mencalonkan diri. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 56/PUU-XVII/2019 memperketat aturan dengan menetapkan masa tunggu lima tahun, yang penting untuk dikaji dalam menjamin demokrasi yang bersih dan berintegritas. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganlisis kedudukan hukum calon pejabat publik yang pernah terlibat tindak pidana dan mencalon kembali dan implikasi Putusan MK No. 56/PUU-XVII/2019 terhadap kelayakan calon pejabat publik eks terpidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan jenis pendekatan kualitatif dan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti peraturan perundang-undangan, putusan MK, buku, jurnal, serta kamus hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menafsirkan dan menyimpulkan isu hukum terkait kelayakan calon pejabat publik pasca Putusan MK No. 56/PUU-XVII/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum calon pejabat publik yang pernah terlibat tindak pidana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUUXVII/2019 yaitu menunjukkan sebagai upaya menyeimbangkan hak politik individu dengan kepentingan publik. Implikasi dari Putusan ini ialah memperkuat prinsip etika dalam kepemimpinan dan bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Namun dampak positif dengan menetapkan masa tunggu lima tahun bagi mantan terpidana sebelum mencalonkan diri, sehingga meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Namun, putusan ini juga menimbulkan dampak negatif, yakni potensi pelanggaran hak politik mantan terpidana dan adanya celah dalam penerapan aturan yang memungkinkan calon bermasalah tetap lolos. Disarankan agar penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUUXVII/2019 dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk memastikan calon pejabat publik yang pernah terlibat tindak pidana benar-benar memenuhi masa tunggu lima tahun.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Khairul Agustin |
| Date Deposited: | 16 Sep 2025 06:27 |
| Last Modified: | 16 Sep 2025 06:27 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15473 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




