DEDI, SURYADI (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Yang Dilakukan Oleh Kreditur Dalam Pinjaman Online Di Indonesia. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
DEDI SURYADI_170510073_COVER.pdf

Download (94kB)
[img] Text
DEDI SURYADI_170510073_ABSTRAK.pdf

Download (86kB)
[img] Text
DEDI SURYADI_170510073_BAB I.pdf

Download (300kB)
[img] Text
DEDI SURYADI_170510073_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)
[img] Text
DEDI SURYADI_170510073_TESIS LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)

Abstract

Dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat aktivitas masyarakat tidak dapat terlepas dari bantuan teknologi khususnya dibidang jasa keuangan, hal ini menyebabkan adanya pergeseran lembaga keuangan dari lembaga konvensional ke lembaga dengan basis teknologi atau yang disebut Financial Technology (Fintech). layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau bisa disebut juga dengan financial technology ialah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap debitur dalam pinjaman online dan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap debitur dalam melakukan pinjaman online, dan bagaimana upaya kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris. Pendekatan pengkajian hukum sosiologis yakni termasuk studi guna menetapkan fakta dengan interpretasi yang tepat guna mengenal fenomena-fenomena serta guna menggambarkan dengan benar sifat-sifat dari beberapa fenomena yang tengah terjadi. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: Bahan hukum Primer,Sekunder dan Tersier. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui perlindungan hukum terhadap debitur yang dilakukan oleh kreditur dalam pinjaman online di Indonesia harus diperhatikan dengan baik, sesuai dengan Peraturan yang diatur Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Perundang-Undangan No. 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Konsumen untuk mengurangi tindakan yang dapat melawan hukum seperti penipuan, pencurian data, agar nasabah yang melakukan pinjaman online dapat terjaga sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi yaitu dengan cara mengirimkan somasi/teguran untuk segera melunasi utangnya. Diharapkan Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi yang intensif mengenai bahaya dan konsenkuensi dalam melakukan pinjaman online menggunakan aplikasi ilegal atau tidak berizin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan. Edukasi ini dapat dilakukan melalui seminar, media sosial, spanduk didalam ruang lingkup masyarakat.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dedi Suryadi
Date Deposited: 18 Mar 2024 02:35
Last Modified: 18 Mar 2024 02:35
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1543

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by