Ramadhan, Diki (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI RUMAH SAKIT ARUN LHOKSEUMAWE (Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pid.Sus/Tipikor/2024/PT.Bna). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
Cover.pdf

Download (39kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (17kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (785kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (252kB)
[img] Text
Full-Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Putusan Nomor 5/Pid.Sus/TPK/2024/PTBna mengungkap adanya perbedaan hukuman antara tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang menimbulkan ketidakmanfaatan hukum dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan hukuman dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dibawah tuntutan jaksa ditinjau dari kemanfaatan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mana penelitian ini akan dilakukan dengan kajian perundang-undangan yang berkaitan dengan penjatuhan hukuman dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 5/Pid.Sus/TPK/2024/PT Bna. Hasil penelitian Penjatuhan hukuman di bawah tuntutan dalam putusan dilihat dari segi kemanfaatan hukum yaitu hukuman pengganti kerugian keuangan negara sebagai perlindungan kepada masyarakat secara tidak langsung tidak menekankan kepada hukuman fisik terdakwa, walaupun belum sepenuh nya memberikan kemanfaatan hukum. Selain itu, Pertimbangan Hakim pada Putusan Nomor 5/Pid.Sus/Tipikor/2024/PT.Bna, kurang memedomani PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Hasil Musyawarah Kamar Mahkamah Agung dalam Penanganan Hukuman Bagi Tindak Pidana Korupsi dengan Kategori Berat dengan hukuman yang sesuai dengan PERMA tersebut, serta uang pengganti yang di bebankan oleh majelis hakim pada putusan sesuai dengan PERMA Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Jumlah Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi Pasal 8 ayat 1 dengan begitu upaya pertanggung jawaban dengan uang pengganti walaupun terdapat subsider hukuman 2 tahun penjara apabila uang pengganti tidak dibayarkan oleh terdakwa, dengan begitu penekanan hukuman tambahan merupakan hal yang ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai bentuk pertanggung jawaban selain pidana pokok yang harus diterima oleh terdakwa itu sendiri. Saran Penjatuhan Hukuman di bawah Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Perlu melihat aspek kemanfaatan hukum dan berpedoman pada PERMA atau SEMA sebagai hukum acara tambahan pada pengadilan agar adanya Kemanfaatan Hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: DIKI RAMADHAN
Date Deposited: 16 Sep 2025 06:21
Last Modified: 16 Sep 2025 06:21
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15267

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by