Hendriawan, Aswin (2025) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 23P/HUM/2024 DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XXII/2024 TERKAIT BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (267kB) |
|
|
Text
Bab I Pendahuluan.pdf Download (359kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (245kB) |
|
|
Text
Full-text Aswin.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pemilihan kepala daerah adalah momentum demokrasi yang paling penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia karena diperlukan partisipasi yang kuat dari masyarakat untuk ikut terlibat langsung dalam pemilihan pemimpinnya. Namun, adanya pembatasan batas usia minimal calon kepala daerah dianggap penghalang bagi generasi muda untuk maju kedalam dunia perpolitikan. Semakin menarik ketika dua putusan yang berbeda di satu permasalahan. Meskipun objek yang uji berbeda, satunya diujikan dengan UU sementaranya satunya lagi diujikan dengan UUD. Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan putusan yang bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Agung, tetapi sejalan dengan Dissenting Opinion yang dikemukakan dengan hakim anggota Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/Hum/2024 terkait Usia Calon Kepala Daerah dan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/Hum/2024 dihubungkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Penafsiran hukum dan Perundang-Undangan dengan data yang digunakan adalah data sekunder yang di analisis secara Kualitatif sehingga menghasilkan data sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dalam penelitian ini Majelis Hakim Mahkamah Agung adalah Pengaturan yang tidak secara tegas menyebutkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang kapan usia minimal harus dipenuhi (saat pendaftaran, penetapan, atau pelantikan), Inkonsistensi KPU dalam menafsirkan aturan dan berimplikasi menciptakan dualisme penafsiran hukum yang berimplikasi pada ketidakpastian operasional KPU, potensi manipulasi aturan oleh partai politik, dan ancaman terhadap asas kepastian hukum. Saran yang dapat diberikan kepada Pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi UU Pilkada yang secara tegas mengatur tahapan pemenuhan syarat usia calon, sekaligus membentuk mekanisme koordinasi tetap antara MA dan MK guna mencegah disharmoni yudisial di masa depan. Kata Kunci : Batas Usia, Pilkada, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Penafsiran Hukum
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Aswin Hendriawan |
| Date Deposited: | 11 Sep 2025 05:43 |
| Last Modified: | 11 Sep 2025 05:43 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15247 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




