HSB, SAHRUL MUARIF (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN GAS BERSUBSIDI (Studi Putusan Nomor: 552/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER SAHRUL.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
ABSTRAK SAHRUL.pdf Download (192kB) |
|
|
Text
BAB 1 SAHRUL.pdf Download (339kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA SAHRUL.pdf Download (119kB) |
|
|
Text
SKRIPSI SAHRUL.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pengaturan hukum tentang izin usaha minyak dan gas bumi tertuang dalam Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan bahwa kegiatan usaha hilir dapat dilaksanakan oleh badan usaha setelah mendapat izin usaha dari pemerintah dan mengatur tata kelola Pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Gas Bersubsidi. Pengoplosan gas bersubsidi merupakan salah satu jenis tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi sebagaimana ketetapan pada Pasal 55 Undang-Undang Migas telah di ubah dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pengumpulan data yang dilakukan dengan studi kepustakaan, serta analisis putusan hakim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban dan dasar pertimbangan Hakim terhadap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi. Manfaat penelitian ini secara teoritis menambah khasanah dibidang hukum terutama hukum pidana. Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan konsep Ratio Decidendi secara lebih logis, kritis dan sistematis sebagai masukan bagi praktisi hukum terutama dalam pengambilan kebijakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terhadap sanksi penyalahgunaan gas bersubsidi yang dilakukan oleh individu telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, Hakim menimbang bahwa dalam putusan terdakwa terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana tersebut Majelis Hakim juga tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa adalah seorang yang mampu dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum. karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana kepada terdakwa dibebankan juga membayar biaya perkara. Pertimbangan Hakim juga telah memenuhi semua unsur dari Pasal yang dituntutkan yaitu unsur turut membantu. Hakim dalam memutus perkara hendaknya mempertimbangkan putusan didasarkan atas penerapan hukum materil dan formil lebih tepat diterapkan kepada pelaku supaya memberikan kesadaran kepada pelaku sendiri serta oknum. Dan juga harusnya memperhatikan alasan pelaku tersebut guna untuk memberikan keadilan kepada pelaku tindak pidana yang melakukan kegiatan tersebut.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Sahrul Muarif Hsb |
| Date Deposited: | 04 Sep 2025 08:33 |
| Last Modified: | 04 Sep 2025 08:33 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/14980 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




