Regita, Debby (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN DALAM TINDAK PIDANA KECELAKAAN KERJA (Studi Putusan Nomor 50 /Pid.B/2021/PN.Pms). S1 thesis, universitas malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (156kB) |
|
|
Text
rangkuman.pdf Download (287kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (417kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (293kB) |
|
|
Text
SKRIPSI debby regita.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Permasalahan hukum dalam praktik penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana kecelakaan kerja terletak pada belum diterapkan secara menyeluru konsep pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum. Meskipun perusahaan memiliki peran signifikan dalam timbulnya kecelakaan kerja, namun dalam beberapa kasus, pertanggungjawaban pidana justru hanya dibebankan kepada individu tertentu yang berada dilapangan. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perkembangan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi dan implementasi praktik peradilan pidana di indonesia. Dalam putusan tersebut, terlihat bahwa pertanggungjawaban pidana hanya dibebankan kepada individu yang berperan sebagai operator atau mandor, tanpa adanya upaya untuk menjerat badan hukum perusahaan sebagai subjek hukum pidana. Padahal secara normatif, perusahaan sebagai badan hukum memiliki tanggung jawab mutlak terhadap penyediaan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kelalaian sistemik dari pihak perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), antara lain tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak tersedianya alat pelindung diri (APD), serta tidak dilakukannya pelatihan keselamatan kepada pekerja. Fakta-fakta ini memperkuat argumen bahwa perusahaan patut dimintai pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan kerja yang terjadi. Namun dalam praktiknya, hukum masih cenderung berorientasi pada pertanggungjawaban individual dan mengabaikan asas pertanggungjawaban pidana korporasi (corporate criminal liability) yang telah diatur dalam PERMA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. Penelitian ini merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk lebih progresif dan konsisten dalam menerapkan asas pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, guna menciptakan keadilan substantif bagi korban kecelakaan kerja dan menjamin penerapan sistem K3 yang lebih baik di lingkungan kerja.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Debby Regita |
| Date Deposited: | 02 Sep 2025 07:21 |
| Last Modified: | 02 Sep 2025 07:21 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/14808 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




