Nabila, Asyura Adevia (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TIDAK DIKABULKANNYA PERMOHONAN RESTITUSI OLEH HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (Studi Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2023/PN Mrn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover Asyura Adevia Nabila 210510217.pdf Download (365kB) |
|
|
Text
ringasan Asyura Adevia Nabila 210510217.pdf Download (387kB) |
|
|
Text
bab 1 Asyura Adevia Nabila 210510217.pdf Download (482kB) |
|
|
Text
daftar pustaka Asyura Adevia Nabila 210510217.pdf Download (326kB) |
|
|
Text
Full-text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Dalam setiap tindak pidana, hampir dapat dipastikan korban akan mengalami kerugian, baik kerugian yang bersifat immaterial maupun kerugian yang bersifat material. Sebagai bentuk tanggungjawab atas kerugian yang dialami korban, baik yang bersifat immaterial maupun material, sistem hukum Indonesia mengakui hak korban untuk memperoleh restitusi. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Namun dalam praktiknya, permohonan restitusi tidak selalu dikabulkan oleh pengadilan, seperti yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Meureudu Nomor 12/Pid.Sus/2023/PN Mrn. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum yang seharusnya menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus permohonan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dan alasan hakim dalam Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2023/PN Mrn tidak mengabulkan permohonan restitusi pada kasus tindak pidana pencabulan anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan hukum primer dan sekunder melalui pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus, guna memahami penerapan hukum serta dasar pertimbangan hakim dalam perkara yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Majelis Hakim tidak mengabulkan permohonan restitusi dalam Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2023/PN Mrn berkaitan dengan tidak terpenuhinya bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan. Hal ini menyebabkan permohonan restitusi tidak dapat dipertimbangkan secara maksimal. Padahal, ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengajuan restitusi telah dijelaskan secara rinci dalam Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun aturan hukum sudah cukup lengkap, penerapannya dalam praktik peradilan belum berjalan secara optimal. Akibatnya, anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dalam perkara ini tidak memperoleh hak restitusi yang semestinya, dan hal tersebut menimbulkan kesenjangan antara perlindungan hukum yang diharapkan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Saran dari penulis adalah agar jaksa lebih memahami dan menjalankan prosedur pengajuan restitusi sesuai ketentuan, serta LPSK lebih aktif dalam mendampingi korban sejak awal, agar hak restitusi dapat terlindungi secara nyata.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Asyura Adevia Nabila |
| Date Deposited: | 02 Sep 2025 06:39 |
| Last Modified: | 02 Sep 2025 06:39 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/14604 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




