Maharani, Debby Tri (2025) Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Studi Putusan Nomor 276/Pid.B/2023/PN Plg). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover debby tri Maharani.pdf Download (13kB) |
|
|
Text
ringkasan debby.pdf Download (187kB) |
|
|
Text
bab 1 debby.pdf Download (630kB) |
|
|
Text
daftar pustaka debby tri maharani.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
SKRIPSI DEBBY TRI MAHARANI FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pencemaran nama baik sangat penting sebagai suatu upaya untuk menjamin hak-hak korban sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 jo. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, perlindungan hukum bagi korban yang diberikan oleh Pengadilan dikesampingkan dengan menjadikan korban sebagai saksi untuk memberikan terjadinya tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Putusan Nomor 276/Pid.B/2023/PN Plg, serta upaya yang dilakukan untuk terlaksananya perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pencemaran nama baik dalam Putusan Nomor 276/Pid.B/2023/PN Plg. Metode dari penelitian ini ialah metode penelitian yuridis nornatif yang berdasarkan pada Undang-undang dengan tujuan untuk mengkaji dan menganalisis aturan hukum yang berlaku, serta norma yang seharusnya diterapkan. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta analisis secara perspektif normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum bagi korban pencemaran nama baik dalam Putusan Nomor 276/Pid.B/2023/PN Plg belum terlaksana dengan baik, korban berhak untuk mendapatkan haknya yang sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Pengadilan kepada korban pada Putusan Nomor 276/Pid.B/2023/PN Plg, belum terlaksana dengan baik, hanya dapat menjadikan korban sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dan memberikan keterangan terjadinya tindak pidana. Disarankan kepada Hakim agar menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku. Jaksa Penuntut Umum hendaknya mengajukan tuntutan hukum kepada pelaku tindak pidana dengan tuntutan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan agar pelaku mendapatkan efek jera akibat dari perbuatannya.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Debby Tri Maharani |
| Date Deposited: | 02 Sep 2025 02:51 |
| Last Modified: | 02 Sep 2025 02:51 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/14581 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




