DAMANIK, FADIELA NURLITASARI (2025) TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGIDAP KLEPTOMANIA. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover_FadielaNurlitasari.D_210510205.pdf Download (128kB) |
|
|
Text
ABSTRAK_FadielaNurlitasari.D_210510205.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
BAB I_FadielaNurlitasari.D_210510205.pdf Download (396kB) |
|
|
Text
KEPUSTAKAAN_FadielaNurlitasari_210510205.pdf Download (200kB) |
|
|
Text
SKRIPSI_FadielaNurlitasari D_210510205.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Persoalan hukum terkait pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang mengidap kleptomania diatur pada pasal 44 KUHP yang menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan pidana karena gangguan jiwa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Namun dalam praktiknya, tetap menetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian berdasarkan pasal 362 KUHP dengan mempertimbangkan aspek yuridis, psikologis dan sosiologis dari terdakwa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum dalam menentukan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencurian yang mengidap kleptomania dan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan oleh hakim dalam memutuskan pelaku tindak pidana pencurian yang mengidap kleptomania. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode analisis hukum berdasarkan perundang-undangan dan studi kasus. Studi utama dalam skripsi ini adalah Putusan Pengadilan Militer Nomor 107-K/PM.III-12/AL/ VIII/2022, yang melibatkan seorang Taruna Akademi Angkatan Laut yang didakwa mencuri sejumlah barang milik rekan-rekannya. Berdasarkan pemeriksaan psikiatris, terdakwa dinyatakan mengidap kleptomania, yang memengaruhi kemampuannya untuk mengendalikan dorongan mencuri. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum terhadap pelaku pencurian yang dilakukan oleh pengidap kleptomania dalam putusan Nomor 107-K/PM.III-12/AL/VIII/2022 tidak sesuai karena dijatuhi hukuman pidana penjara. Seharusnya pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian pengidap Kleptomania dihapuskan karna berdasarkan alasan penghapusan pidana bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa yang diatur dalam Pasal 44 KUHP. Hasil penelitian atas dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pertanggungjawaban pidana menunjukan bahwa hakim tidak memberikan putusan yang mencerminkan keadilan dan kemanfaatan bagi pelaku yang mengidap kleptomania. Seharusnya berpedoman pada Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) yaitu hakim dapat memerintahkan agar pelaku tersebut dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan rehabilitasi. Dengan demikian, penulis menyarankan pada hakim sebaiknya mengutamakan prinsip keadilan restoratif yang memerlukan ketelitian dan pendapat dokter ahli demi mewujudkan putusan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga keadilan dan juga berfokus pada pemulihan pelaku
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Fadiela Nurlitasari Fadiela |
| Date Deposited: | 31 Jul 2025 08:03 |
| Last Modified: | 31 Jul 2025 08:03 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/13246 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




