tarsih, Lasmi (2025) ANALISIS YURIDIS KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI DALAM MEMUTUS PERCERAIAN PERALIHAN AGAMA (Analisis Putusan Pengadilan Agama Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Pare Dan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Lsm). S1 thesis, Universitas malikussaleh.

[img] Text
FIX REVISI SKRIPSI LASMI SIDANG (Autosaved)-1.pdf

Download (418kB)
[img] Text
FIX REVISI SKRIPSI LASMI SIDANG (Autosaved)-10-11.pdf

Download (592kB)
[img] Text
FIX REVISI SKRIPSI LASMI SIDANG (Autosaved)-12-45.pdf

Download (789kB)
[img] Text
FIX REVISI SKRIPSI LASMI SIDANG (Autosaved)-72-76.pdf

Download (513kB)
[img] Text
FIX REVISI SKRIPSI LASMI SIDANG (Autosaved).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 2 UU Perkawinan menyatakan sahnya perkawinan ditentukan oleh hukum agama masing-masing pasangan. Persoalan ini muncul dalam Putusan Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Pare dan Putusan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Lsm, di mana perceraian diputuskan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Pasal 38 UU Perkawinan dan Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam mengatur syarat perceraian, dengan status keagamaan pasangan mempengaruhi keabsahan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi dan mengkaji perbedaan pertimbangan hukum yang digunakan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dalam memutus perkara perceraian akibat perkawinan beda agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menganalisis Putusan Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Pare dan Putusan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Lsm. Teknik pengumpulan data melalui penelitian dokumen. Analisis dilakukan secara normatif dengan menginterpretasikan bahan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri menentukan kompetensinya dalam menangani perkara perceraian akibat perkawinan beda agama berdasarkan Putusan Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Pare dan Putusan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Lsm dengan mempertimbangkan dasar pencatatan perkawinan dan agama para pihak. Pengadilan Agama dalam Putusan Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Pare menyatakan berwenang karena perkawinan tercatat di Kantor Urusan Agama dan menggunakan hukum Islam, sedangkan Pengadilan Negeri dalam Putusan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Lsm menyatakan berwenang karena perkawinan dicatat secara sipil dan tidak dapat diselesaikan melalui hukum agama tertentu. Perbedaan pertimbangan hukum yang digunakan terletak pada dasar yuridis yang dijadikan acuan, di mana Pengadilan Agama merujuk pada KHI dan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tanpa mempersoalkan perbedaan agama secara eksplisit, sementara Pengadilan Negeri menggunakan Pasal 19 huruf f PP No 9 Tahun 1975 sebagai dasar diterimanya gugatan cerai secara verstek karena adanya perselisihan terus-menerus dan ketidakhadiran tergugat di persidangan. Saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya regulasi yang lebih jelas mengenai perkawinan beda agama di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan juga tetap mempertimbangkan perspektif a

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: lasmi lasmi tarsih
Date Deposited: 24 Jul 2025 03:08
Last Modified: 24 Jul 2025 03:08
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/12947

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by