Muliani, Muliani (2024) Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat Dalam Pembinaan Narapidana Studi Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kutacane. S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
Muliani_217410101024_Cover.pdf Download (106kB) |
|
Text
Muliani_217410101024_Abstrak.pdf Download (96kB) |
|
Text
Muliani_217410101024_Bab I.pdf Download (372kB) |
|
Text
Muliani_217410101024_Daftar Pustaka.pdf Download (175kB) |
|
Text
Muliani_217410101024_Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat Dalam Pembinaan Narapidana.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Hakim Merupakan pilar utama dan tempat terakhir bagi pencari keadilan dalam proses peradilan. Sebagai salah satu elemen kekuasaan kehakiman yang menerima, memeriksa dan memutus perkara, hakim dituntut untuk memberi keadilan kepada para pencari keadilan. Menurut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memandang perlu adanya pengawasan dan pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Ayat (1) dan 55 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peilaksanaan tu i gas hakim peingawas dan peingamat dalam peimbinaan narapidana di Lembaga Pemasyrakatan keilas II B di kuitacane i dan ke i ndala apa saja dihadapi hakim peingawas dan peingamat dalam meilaksanakan tu i gas dan weiweinangnya seirta uipaya apa yang haruis dilakuikan uintu i k me i ngatasinya, serta upaya apa saja yang telah dilakukan hakim pengawas dan pengamat uintu i k meingatasinya. Pelaksanaan tugas yang tidak optimal oleh Hakim wasmat juga disebabkan karena tidak adanya aturan atau undang-undang khusus yang mengatur lebih jelas tentang apa saja tugas serta peran hakim wasmat dan apa sanksi yang diberikan kepada hakim wasmat apabila tidak menjalani tugasnya sesuai dengan UndangUndang. Kurangnya personil hakim sehingga menyulitkan dalam menyediakan waktu untuk pengawasan dan pengamatan yang dianggap sebagai tugas sampingan dipihak lain dengan tidak disediakan transportasi dan biaya operasional lapangan berdampak seharusnya hakim pengawas dan pengamat melakukan control ke Lapas dalam jangka waktu 3 bulan sekali menjadi sekali atau 2 kali dalam setahun, dengan demikian hakim pengawas dan pengamat belum memenuhi tujuan sistem peradilan pidana. Disarankan kepada pemerintah agar segera membentuk lembaga tersendiri yang keberadaannya dibawah pengawasan Mahkamah Agung tersendiri tentang pelaksanaan tugas dan wewenangnya, guna memaksimalkan tugas dari pada Hakim pengawas dan Pengamat.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | Muliani S.H.,M.H. mulia |
Date Deposited: | 04 Mar 2024 08:39 |
Last Modified: | 04 Mar 2024 08:39 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1282 |
Actions (login required)
View Item |