Tiara, Tiara (2025) Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Karyawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Aceh Utara. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (208kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (320kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (449kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (212kB) |
|
|
Text
Full-Text.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
Abstract
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Pasal 1 angka (3) disebutkan bahwa Tenaga Kerja/Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan Palang Merah Indonesia Acch Utara, untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap karyawan Palang Merah Indonesia Aceh Utara. Penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menujukkan bahwa prosedur Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di palang Merah Indonesia tidak sesuai dengan prosedur yang ada yaitu: pemberitahuan pemutusan hubungan kerja, proses konsultasi, penyelesaiaan hak-hak karyawan, penyelesaian administrasi, dan dokumentasi, namun pemutusan hubungan yang terjadi di Palang Merah Indonesia Kabupaten Aceh Utara tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, mereka melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan dan tidak melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Palang Merah Indonesia tidak melakukan bentuk perlindungan hukum terhadap para karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dimana pada keadaan dilapangan banyak bentuk perlindungan hukum yang langgar dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap perusahaan dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja tanpa ada alasan yang sah dan tanpa prosedur yang sesuai serta besarnya uang pesangon dan tanpa adanya surat keterangan (SK). Disarankan kepada Palang Merah Indonesia untuk melakukkan Prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan dengan mematuhi proses/ketentuan serta prosedur hukum yang berlaku. Meningkatkan transparansi dalam mengambil keputusan yang adil agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Tiara Tiara |
| Date Deposited: | 10 Jul 2025 03:04 |
| Last Modified: | 10 Jul 2025 03:04 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/12517 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




