Insani, Nur (2025) Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Berat Dalam Perspektif Hukum Pidana (Analisis Putusan Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (311kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (514kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (329kB)
[img] Text
Full-Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penganiayaan adalah sengaja menyebabkan rasa sakit atau cedera pada orang lain. Namun suatu tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau cedera pada orang lain, tidak bisa dianggap sebagai penganiayaan jika perbuatan itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan tubuh. Pengaturan mengenai tindak Penganiayaan yang menimbulkan luka berat diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) seperti pada Putusan Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb terdakwa yusmawarti menggigit jari kaki kiri korban hingga putus. Terdakwa menggigit jari korban karna korban menendang mulutnya dan itu di lakukan untuk membela diri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan hukum terhadap putusan perkara Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa pada Putusan Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb masih terdapat kekurangan dan ketidakadilan terhadap pertimbangan hakim dan penjatuhan pidana terhada terdakwa. Terutama dalam alat bukti Visum Et Revertum yang menyatakan bahwa terdapat luka terbuka di jari ke empat kaki kiri korban yang diakibatkan oleh benda tumpul. Kemudian jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan luka berat, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 90 KUHP. Berdasarkan semua fakta persidangan bahwa luka yang dialami terdakwa bukan merupakan luka berat dan tidak memenuhi unsur- unsur Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan Pasal 90 KUHP yang menjelaskan tentang luka berat. Penerapan dan pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 179/Pid.B/2023/PN Psb. Dalam putusan ini korban penganiayaan mengalami luka terbuka dijari kaki kiri. terdapat ketidaktepatan dalam penerapan pasal ini sehingga terdapat ketidaksesuaian antara perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa dengan sanksi yang dijatuhkan, serta berdampak pada keadilan hukum yang seharusnya diberikan kepada terdakwa. Saran dari penulis pengaturan mengenai klasifikasi mengenai penganiyaan biasa dan penganiyaan yang menyebabkan luka berat dan hendaklah terperinci dan diatur sedemikian rupa agar para penegak hukum dapat memutuskan perkara penganiyaan dengan keadilan dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Insani Ina
Date Deposited: 09 Jul 2025 02:54
Last Modified: 09 Jul 2025 02:54
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/12467

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by