Ananda, Dannisa Feza (2025) ANALISIS KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf.pdf Download (41kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
Bab I.pdf.pdf Download (307kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf.pdf Download (155kB) |
|
|
Text
Full-text.pdf.pdf Restricted to Registered users only Download (944kB) |
Abstract
Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak hingga menyebabkan kematian merupakan fenomena yang kompleks dan membutuhkan analisis mendalam. Dalam hukum positif Indonesia, kasus ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) yang menegaskan perlindungan terhadap anak sebagai korban, serta Kitab Undang-Undang Huku Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi terhadap pelaku kejahatan. Selain itu, dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, diterapkanUndang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak hingga menyebabkan kematian dalam perspektif kriminologi dan hukum positif di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kriminologi yuridis-normatif, dengan mengkaji faktor-faktor penyebab perilaku kriminal anak, teori kriminologi yang relevan, serta penerapan hukum positif Indonesia terhadap pelaku anak. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan kematian sangat beragam. Faktor lingkungan sosial, seperti pergaulan dengan kelompok sebaya yang memiliki perilaku menyimpang, kemiskinan, serta minimnya pendidikan moral dan agama, dapat menjadi pemicu utama. Selain itu, faktor keluarga juga memainkan peran penting. kurangnya perhatian orang tua, atau pengaruh negatif dari pola asuh yang tidak mendukung perkembangan emosional yang sehat. Dalam sistem hukum positif Indonesia, anak yang melakukan tindak pidana tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, namun penerapannya berbeda dengan orang dewasa. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menjadi dasar utama dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Jika seorang anak melakukan kekerasan terhadap anak lain hingga menyebabkan kematian, maka ia tetap dapat dikenakan sanksi pidana, tetapi harus melalui proses khusus, pendampingan, dan pembatasan jenis serta lama pidana. Saran yang diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku. Namun, penerapan hukum positif yang ada juga harus mempertimbangkan keadilan. Kata Kunci : Analisis Kriminologi, Tindak Pidana Kekerasan Oleh Anak, Peradilan Pidana Anak
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Dannisa Feza Ananda |
| Date Deposited: | 16 Jun 2025 06:54 |
| Last Modified: | 16 Jun 2025 06:54 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/12025 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




