Sitorus, Widia (2025) Analisis Sanksi Pidana Bagi Residivis Tindak Pidana Pencurian (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.Pdf.pdf Download (212kB) |
|
|
Text
Abstrak.Pdf.pdf Download (298kB) |
|
|
Text
Bab I.Pdf.pdf Download (464kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.Pdf.pdf Download (437kB) |
|
|
Text
Full-Text.Pdf.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Residivis Pencurian adalah seseorang yang berulang kali mengambil barang atau hak milik orang lain tanpa izin dengan tujuan untuk dimiliki atau dimanfaatkan secara pribadi secara melawan hukum dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan serta telah menjalani hukuman pidana tetapi kembali melakukan tindak pidana pencurian setelah dibebaskan. Ketentuan hukum tentang residivis di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya dalam Pasal 486 – Pasal 488. Sanksi pidana yang ditetapkan oleh hakim terhadap terdakwa yang berstatus residivis harus ditambah 1/3 dari pidana pokok seperti yang sudah dijelaskan dalam Pasal 486 KUHP. Tujuan Penelitian untuk mengetahui faktor pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi residivis tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan untuk mengetahui apakah putusan Hakim sudah sesuai dangan penerapan Pasal 486 KUHP dalam Putusan No.6/Pid.B/2024/PN Lsm Jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kasus, sifat penelitian deskriptif analisis dengan sumber data primer berupa kata-kata baik tulisan maupun lisan dengan wawancara langsung dengan pihak yang terkait dan analisis data secara kualitatif Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi residivis tindak pidana pencurian di pengadilan Negeri Lhokseumawe masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan,Hakim dalam menjatuhkan putusan belum menyertakan Pasal 486 KUHP tentang ketentuan bagi terdakwa yang berstatus residivis. Akibatnya terdakwa yang berstatus residivis masih diputus sama seperti terdakwa non residivis hal ini juga terjadi akibat kurangnya ketelitian dan kerjasama antar hakim. Hakim tidak memperhatikan isi dari surat dakwaan sebelum memulai persidangan, serta faktor penyebab terdakwa melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan untuk apa hasil dari tindak pidana itu dipergunakan dan beberapa alasan pemberat pidana lainnya sehingga penerapan Pasal 486 KUHP tentang ketentuan bagi terdakwa yang berstatus residivis masih belum sesuai akibatnya terdakwa yang berstatus residivis hanya mendapat sanksi pidana yang tidak setimpal, hal ini dapat memicu peningkatan residivisme jika tidak segera diperbaiki. Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana harus lebih memperhatikan dan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dipersidangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, JPU juga harus memperhatikan latar belakang terdakwa jika terdakwa adalah seorang residivis maka harus didakwakan dengan Pasal residivis guna menekankan angka residivisme di kota Lhokseumawe dan Hakim harus menjadikan putusan sebelumnya pada tindak pidana serupa sebagai rujukan dan pertimbangan dalam menjatuhkan putusan guna menjaga konsistensi dan kepastian Hukum.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Widia Sitorus |
| Date Deposited: | 10 Jun 2025 03:23 |
| Last Modified: | 10 Jun 2025 03:23 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11930 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




