NADZIRAH, DIAN (2025) PENERAPAN AMICUS CURIAE DALAM PENJATUHAN HUKUMAN BAGI BHARADA RICHARD ELIEZER (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
cover SKRIPSI_DIAN_NADZIRAH[1].pdf

Download (18kB)
[img] Text
Abstrak SKRIPSI_DIAN_NADZIRAH[1].pdf

Download (115kB)
[img] Text
Bab 1 SKRIPSI_DIAN_NADZIRAH[1].pdf

Download (506kB)
[img] Text
Dapus SKRIPSI_DIAN_NADZIRAH[1].pdf

Download (268kB)
[img] Text
SKRIPSI DIAN NADZIRAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

RINGKASAN Amicus Curiae disebut sebagai “Friend Of Court” atau sahabat pengadilan belum diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang ada di bvxIndonesia, pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 180 ayat (1) KUHAP yang dianggap sebagai pembuka konsep Amicus Curiae itu sendiri. Penelitian ini bertujuan mengetahui Penerapan Amicus Curiae Dalam Pembuktian tindak pidana serta Amicus Curiae dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam putusan Bharada Richard Eliezer (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel). Jenis penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap kajian perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang berkaitan dengan penerapan Amicus Curiae dalam putusan Bharada Richard Eliezer (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel) Penjatuhan hukuman bagi Bharada Richard Eliezer, dalam proses pembuktian hukum pidana Amicus Curiae tidak memiliki beban pembuktian karena tidak termasuk dalam kategori alat bukti menurut Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yang sudah diatur secara formal, sedangkan Amicus Curiae belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Penerapan pertimbangan hakim termuat di putusan Bharada Richard Eliezer Amicus Curiae yang dikirimkan sejumlah akademisi oleh ICJR, hanya berupa bentuk opini dan pendapat hukum untuk menambah keyakinan hakim sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Guna menghasilkan putusan yang berkeadilan dengan tidak hanya melihat dari sudut undang-undang. Revisi KUHAP sebagai dasar hukum formal adanya Amicus Curiae PERMA (Peraturan Mahkamah Agung), atau peraturan-peraturan lainnya dan perlu adanya pengakuan secara informal dari hakim keterlibatan Amicus Curiae didalam praktik persidangan sebagai bentuk keterlibatan publik atau eksaminasi publik yang peduli akan proses penegakan hukum yang transparan. Kata Kunci : Amicus Curiae, Pembuktian Pidana

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dian Nadzirah
Date Deposited: 04 Jun 2025 03:54
Last Modified: 04 Jun 2025 03:54
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11891

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by