MUHAMMAD, RAKA TAOFAN (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITOR LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM APLIKASI PINJAMAN BERBASIS ONLINE. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
Text
cover.pdf Download (36kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (61kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (271kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (47kB) |
|
Text
full text.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) |
Abstract
Perkembangan perekonomian di Indonesia memerlukan dana yang cukup besar sehingga perlu untuk memperluas sarana penyediaan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Perkembangan zaman beberapa tahun belakangan ini, terdapat banyak sekali tempat-tempat untuk melakukan transaksi secara online. Pemerintah dalam mengatasi hal ini yaitu dengan cara membentuk suatu lembaga yang bisa membantu pelaku bisnis untuk bisa mengembangkan usahanya dalam hal ini adalah lembaga pembiayaan. Seiring dengan meningkatnya permintaan dana secara online, maka kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan lembaga pembiayaan berbasis teknologi informasi semakin meningkat. Sistem pada aplikasi pinjaman online dilaksanakan dengan sistem ”peer to peer landing”, yaitu mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui jaringan internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan hukum terhadap data pribadi debitor lembaga pembiayaan dalam aplikasi pinjaman berbasis online dan untuk menemukan perlindungan hukum terhadap data pribadi debitor lembaga pembiayaan dalam aplikasi pinjaman berbasis online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum Yuridis Normatif dengan cara melakukan pendekatan kepada Undang-Undang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, serta penelitian hukum ini ditujukan atau dilakukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan hukum yang mengatur secara khusus tentang perlindungan data pribadi terhadap debitor lembaga pembiayaan dalam aplikasi pinjaman berbasis online ada pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Otoritas Jasa Keuangan berperan dalam melakukan perlindungan hukum bagi masyarakat dengan mengeluarkan POJK Nomor 77 Tahun 2016 sebagai upaya pencegahan dan penangan kasus pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat, serta ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berfungsi untuk melindungi data pribadi masyarakat dan ada beberapa sanksi-sanksi yang bisa diterapkan kepada pelanggar data pribadi. Disarankan bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum dan bisa memberikan edukasi masyarakat dalam membuat laporan terhadap oknum-oknum pelanggar data pribadi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | MUHAMMAD RAKA TAOFAN |
Date Deposited: | 29 Feb 2024 07:17 |
Last Modified: | 29 Feb 2024 07:17 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/1169 |
Actions (login required)
View Item |