Irawan, Yoga Harlis (2025) PERAN SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2024 (Studi Penelitian Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikusalleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (179kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (156kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (401kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (267kB)
[img] Text
Full text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pelanggaran Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pada Pasal 505 dan Pasal 551 tentang rekaputilasi suara. namun dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 masih terjadi pelanggaran Pemilu berupa tindak pidana Pemilu di Kota Lhokseumawe. Salah satunya ialah terdapat perbedaan jumlah suara milik Calon Legislatif, namun pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, hasil akhir perolehan suara bertambah sehingga terjadi penambahan suara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang Peran Sentra Gakkumdu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilu di Kota Lhokseumawe dan Kendala-Kendala serta Upaya Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kota Lhokseumawe tahun 2024. Metode penelitian ini ialah yuridis empiris yang menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari hasil observasi serta wawancara yang dilakukan bersama para responden dan informan. Data sekunder diperoleh dari kajian studi kepustakaan. Hasil dari penelitian lapangan menunjukkan bahwa Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan. Bawaslu memiliki fungsi dalam proses tahapan awal dugaan pelanggaran hukum Pemilu dari proses pertama, kedua, sampai kepada tahapan pembahasan. Penanganan tindak pidana pemilu di Kota Lhokseumawe yang dilakukan oleh Sentra penegakan hukum terpadu belum berjalan secara efektif, hal ini dikarenakan aturan yang ada tidak dapat digunakan untuk menyelenggarakan Pemilu yang benar-benar demokratis. Kendala yang mempengaruhi terdapat dari beberapa aspek, yaitu Aspek Dukungan Sumber Daya Manusia, Aspek Regulas,Aspek Geografis,Aspek Sarana Prasarana, Anggaran dan Aspek Sosisal Budaya. Disarankan Peran Sentra Gakkumdu dapat lebih ditingkatkan dalam pemilihan penanganan tindak pidana Pemilu. Gakkumdu sendiri punya tugas dalam menyidik segala kejahatan Pemilu yang dilaporkan dari Bawaslu. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran Bawaslu melaporkan ke polri untuk proses penyidikan serta sebaliknya sinergitas bawaslu, kepolisian dan kejaksaan ditingkatkan lagi, karena sangat pentingnya Kerjasama dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Kata Kunci : Sentra Gakkumdu, Penegakan Hukum, Pelanggaran Pemilu.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Yoga Harlis Irawan
Date Deposited: 16 May 2025 01:56
Last Modified: 16 May 2025 01:56
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11568

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by