SYUHRAA, SYIFA (2025) PERBANDINGAN ATURAN TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PELAKU SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Perbandingan Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Korban Serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (42kB)
[img] Text
RINGKASAN.pdf

Download (32kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (472kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
lengkap.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan terorganisir dengan dampak luas yang memerlukan penanganan luar biasa, salah satunya melalui peran Justice Collaborator. Perlindungan hukum bagi Justice Collaborator diatur dalam UU No. 31 Tahun 2014 dan SEMA No. 4 Tahun 2011. UU tersebut menekankan hak dan kewajiban Justice Collaborator, sementara SEMA memberikan pedoman teknis perlindungannya. Peran ini penting untuk mengungkap kasus korupsi dan menjaga stabilitas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan aturan terkait Perlindungan Hukum terhadap Saksi Pelaku yang bekerjasama sebagai Justice Collaborator dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta undang-undang tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian bersifat preskriptif, fokus pada penyelesaian masalah melalui analisis data sekunder, terutama UU No. 31 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat untuk menjadi Justice Collaborator adalah keterlibatan dalam pengungkapan tindak pidana yang serius dan terorganisir, dengan keterangan yang signifikan, andal, dan dapat dijadikan petunjuk bagi aparat penegak hukum, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011. Perlindungan hukum bagi Justice Collaborator diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang memberikan hak atas jaminan keamanan, kerahasiaan identitas, serta kemungkinan penghapusan atau keringanan hukuman bagi saksi pelaku yang memberikan keterangan substansial dalam mengungkap kasus korupsi. Selain itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mengatur pemberian keringanan hukuman bagi Justice Collaborator yang kontribusinya terbukti bermanfaat dalam pengungkapan tindak pidana. Disarankan agar penegak hukum lebih aktif mensosialisasikan hak dan perlindungan untuk Justice Collaborator serta memperjelas mekanisme jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Syifa Syuhraa
Date Deposited: 06 May 2025 03:07
Last Modified: 06 May 2025 03:07
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11447

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by