hermawan, rudi (2025) KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAKENGON Nomor: 122/Pid.Sus/2018/PN Tkn dan Nomor: 181/Pid.B/2023/PN Tkn). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Tesis Rudi Hermawan Full Pengesahan-1.pdf Download (51kB) |
|
|
Text
Tesis Rudi Hermawan Full Pengesahan-7-8.pdf Download (50kB) |
|
|
Text
Tesis Rudi Hermawan Full Pengesahan-11-42.pdf Download (226kB) |
|
|
Text
Tesis Rudi Hermawan Full Pengesahan-111-114.pdf Download (59kB) |
|
|
Text
Tesis Rudi Hermawan Full Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (742kB) |
Abstract
Alat bukti elektronik merupakan salah satu bukti yang sangat penting untuk pembuktian suatu kasus tindak pidana yang terjadi. Dasar hukum alat bukti elektronik terdapat dalam Pasal 5 UU ITE menyatakan bahwa alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah selama memenuhi ketentuan perundang- undangan. Pengadilan Negeri Takengon telah melakukan proses pembuktian menggunakan alat bukti elektronik dalam kasus tindak pidana ITE putusan nomor 122/Pid.Sus/2018/PN Tkn dan juga pada kasus tindak pidana pencurian putusan Nomor 181/Pid.B/2023/PN Tkn. Tujuan penelitian tesis ini untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan alat bukti elektronik dalam proses pembuktian kasus tindak pidana ITE pada putusan Nomor 122/Pid.Sus/2018/ Pengadilan Negeri Takengon, dan pada putusan Nomor 181/Pid.B/2023 Pengadilan Negeri Takengon, serta menganalisis perbedaan dalam proses pembuktian menggunakan alat bukti elektronik pada kasus tindak pidana ITE dan kasus tindak pidana pencurian pada putusan Pengadilan Negeri Takengon. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, Teknik pengumpulan data yang digunakan pada tesis ini adalah studi pustaka (Literature Studi) dan studi dokumen. Analisis data dalam penulisan tesis ini dilakukan dengan 4 (empat) tahap meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian didapatkan kedudukan dan kekuatan alat bukti elektronik dalam proses pembuktian kasus tindak pidana ITE pada putusan Nomor 122/Pid.Sus/2018/ Pengadilan Negeri Takengon berkedudukan sebagai alat bukti surat dan sebagai alat bukti petunjuk dan memiliki kekuatan alat bukti yang kuat. Kedudukan alat bukti elektronik dalam proses pembuktian kasus tindak pidana pencurian pada putusan Nomor 181/Pid.B/2023/ Pengadilan Negeri Takengon berkedudukan sebagai pendukung alat bukti petunjuk yang tidak dapat berdiri sebagai alat bukti yang sah dan tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Perbedaan pembuktian Pada Alat bukti elektronik pada kasus tindak pidana ITE pencemaran nama baik putusan Nomor 122/Pid.Sus/2018/PN Tkn berperan sebagai alat bukti utama dan menjadi alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, sedangkan alat bukti elektronik rekaman CCTV Putusan Nomor 181/Pid.B/2023 Pengadilan Negeri Takengon hanya dapat dijadikan pendukung alat bukti petunjuk. Disarankan alat bukti elektronik status media sosial yang melakukan pencemaran nama baik dapat digunakan sebagai alat bukti surat dan bukti petunjuk. Disarankan alat bukti elektronik CCTV dapat digunakan sebagai bukti petunjuk relevan dengan alat bukti lain. Disarankan agar hakim dapat mempertimbangkan relevansi alat bukti elektronik CCTV dengan alat bukti yang lain.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
| Depositing User: | rudi rudi hermawan |
| Date Deposited: | 28 Apr 2025 06:29 |
| Last Modified: | 28 Apr 2025 06:29 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11281 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |






