Husna, Misratul (2025) PENANGGUHAN PEMBAGIAN WARISAN SETELAH MENINGGAL AYAH (Studi Penelitian Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER Misratul Husna.pdf

Download (93kB)
[img] Text
ABSTRAK Misratul Husna.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB I Misratul Husna.pdf

Download (240kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Misratul Husna.pdf

Download (215kB)
[img] Text
Full Skripsi Misratul Husna.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract

Hukum waris mengatur penerimaan harta dan kewajiban setelah kematian pewaris, sistem ini telah berkembang dari tradisi kuno hingga sistem hukum modern. Pembagian warisan diatur oleh hukum adat, dan hukum Islam mengatur pembagian warisan harus sesuai ketentuan syariat Islam. Dalam konteks Aceh, Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, bahwa pembagian warisan dilakukan segera setelah meninggal pewaris, dengan menyelesaian hutang dan wasiat terlebih dahulu. Namun berbeda di Kecamatan Kutablang Pembagian warisan ditangguhkan karna berbagai faktor masalah pembagian warisan dan dualisme hukum, sehingga penulis tertarik dalam meneliti permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penangguhan Pembagian Harta Warisan Setelah Ayah Meninggal dunia di Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen serta Faktor Penghambat Pembagian Harta Warisan Setelah Meninggal Ayah di Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui kegiatan penelitian lapangan (field research) Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penangguhan ini disebabkan karena ahli waris masih muda, konflik keluarga, dan ibu pewaris masih hidup. Faktor penghambat pembagian warisan terjadi karena hutang pewaris masih ada, pengaruh tokoh adat dan kepala kelurga serta dualisme hukum adat hukum Islam. Upaya penyelesaian faktor penghambat ini dipelopori oleh aparatur desa, dan pemuka agama/ustad yang berpedoman pada hukum Islam dan Qanun aceh yaitu Penangguhan pembagian warisan tidak bisa dilakukan terkecuali ada hal-hal yang terdesak agar ditangguhkan, misalnya hutang piutang pewaris masih ada, dan semasa hidup pewaris mewasiatkan selagi ibu masih ada tidak bisa dilakukan pembagiannya, walaupun dalam hukum Islam tidak diatur mengenai penangguhan namun dapat ditafsirkan bahwa mengenai amanah pewaris yang harus dilaksanakan sesuai dari tiga kasus tersebut. Disarankan agar tidak melakukan penangguhan pembagian harta warisan terlalu lama, karena hal ini dapat berdampak menimbulkan konflik dan harta yang berkurang, Sehingga disarankan aparatur desa dilibatkan dalam mengambil keputusan mengenai penangguhan pembagian warisan agar ditingkatkan kesadaran dan pendidikan tentang hak waris, dengan program edukasi mengenai hukum waris adat, Islam, serta ketentuan KHI dan Qanun Aceh.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Misratul Husna
Date Deposited: 23 Apr 2025 03:06
Last Modified: 23 Apr 2025 03:06
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11165

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by