Hakim, Muhammad Zaky (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORSI (Abortus Provocatus) DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover Skrisp JK 2025.pdf (2).pdf Download (96kB) |
|
|
Text
Abstrak Skrisp JK 2025.pdf (1).pdf Download (239kB) |
|
|
Text
BAB 1 Skrisp JK 2025.pdf.pdf Download (410kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka Skrisp JK 2025.pdf.pdf Download (251kB) |
|
|
Text
Full Skrisp JK 2025.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Aborsi selalu menjadi topik yang pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Kasus aborsi sering terjadi pada korban pemerkosaan. abortus provocatus dapat dikatakan legal dan illegal karena suatu hal tertentu abortus menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang meningkat setiap tahunnya. Tindakan aborsi yang dilakukan oleh para pelaku tentunya memiliki faktor sebagai penyebab ternyadinya abortus provokatus criminalis. Keberadaan praktik aborsi kembali mendapat perhatian dengan disahkannya Undang-undang UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap perempuan yang melakukan aborsi (abortus provocatus) jika di tinjau dari aspek kriminologi dan pertanggungjawaban hukum terhadap perempuan yang malakukan aborsi. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan Penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan melakukan aborsi telah diatur dalam Peraturan Pemeriantah No 28 Tahun 2024 terhadap pelaksana dari Undang Undang Kesehatan No 17 tahun 2023 dimana Peraturan ini juga menekankan pentingnya perlindungan kesehatan ibu dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, sembari tetap menjamin bahwa tindakan aborsi dilakukan secara legal dan aman sesuai standar medis untuk menjamin dan memberikan perlindungan hukum bagi perempuan aborsi diizinkan hanya dalam situasi tertentu dengan syarat yang sangat ketat untuk melindungi kesehatan ibu atau dalam kasus korban kekerasan dan Pertanggungjawaban Hukum terhadap perempuan yang melakukan aborsi (abortus provocatus) adalah Perempuan yang melakukan aborsi ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 346–349. Saran Pemerintah harus membuat standar pelaksanaan aborsi legal yang terperinci, mencakup prosedur, persetujuan, dan hak pasien dan Memastikan semua tenaga medis mengetahui dan menerapkan standar tersebut melakukan penguatan layanan Kesehatan reproduksi dengan fasilatas yang memadai dengan menyediakan konseling psikologis Penegakan hukum terhadap praktik illegal dan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas klinik aborsi illegal yang tidak memenuhi standar Kesehatan
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Muhammad Zaky Hakim |
| Date Deposited: | 21 Apr 2025 03:25 |
| Last Modified: | 21 Apr 2025 03:25 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11052 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




