KURNIAWAN, DEDE (2025) EFEKTIVITAS PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN SIDANG PERKARA ELEKTRONIK MELALUI SURAT TERCATAT (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon). S2 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB I - PENDAHULUAN.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
TESIS FULL.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 merupakan terobosan baru dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta hukum acara perdata untuk menciptakan pengadilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Namun dalam penerapannya masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan sidang melalui surat tercatat terutama dalam hal patut dan sahnya panggilannya dikarenakan retur dan keberadaan kantor pos di seluruh kecamatan. Keberadaan reformasi regulasi ini tentu tidak serta merta dapat diterapkan dan berjalan efektif sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan efektivitas panggilan dan pemberitahuan sidang perkara elektronik melalui surat tercatat dan untuk mengetahui hambatan serta upaya yang dilakukan terhadap efektivitas panggilan dan pemberitahuan sidang perkara elektronik melalui surat tercatat di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Penelitian ini menggunakan metode dengan jenis penelitian kualitatif, pendekatan yuridis empiris dan bersifat preskriptif, dengan sumber pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder serta menggunakan alat pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan serta hasil penelitian disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan objek permasalahan dari penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan sidang perkara elektronik melalui surat tercatat belum berjalan efektif, hal ini disebabkan karena minimnya jumlah kantor pos di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan dipengaruhi oleh kultur hukum/budaya masyarakat yang menginginkan cepat dalam penyelesaian perkara serta hambatan kondisi geografis yang luas dan kurangnya pemahaman petugas pos dalam memahami aturan hukum. Sehingga telah dilakukan upaya dengan melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada petugas pos terhadap SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta peningkatan pemanfaatan teknologi infomasi terhadap sistem di kantor pos. Disarankan kepada Mahkamah Agung dan PT. Pos Indonesia untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta perbaikan sistem monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan prima dalam kelancaran beracara sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kemanfaatan dan kepastian hukum dari penerapan aturan hukum. Kata Kunci : Efektivitas, Panggilan dan Pemberitahuan Sidang, Surat Tercatat
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
Depositing User: | SH Dede Kurniawan |
Date Deposited: | 25 Apr 2025 02:45 |
Last Modified: | 25 Apr 2025 02:45 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10996 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |