Manik, Nurammah (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK MENURUT PERATURAN BUPATI KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT. S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
![]() |
Text
COVER_SKRIPSI_NURAMMAH_MANIK[1].pdf Download (43kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK_SKRIPSI_NURAMMAH_MANIK[1].pdf Download (186kB) |
![]() |
Text
BAB 1_SKRIPSI_NURAMMAH_MANIK[1].pdf Download (222kB) |
![]() |
Text
DAPUS_SKRIPSI_NURAMMAH_MANIK[1].pdf Download (149kB) |
![]() |
Text
FULL_SKRIPSI_NURAMMAH_MANIK[1].pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Hadirnya UU Desa, membuat saat ini pelaksanaan Pilkades dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam pelaksanaan Pilkades terdapat aturan yang mengatur Pilkades di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2021. Perbup ini mengatur terkait petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pakpak Bharat. Pelaksanaan Pilkades telah dilakukan secara serentak pada tahun 2023, yaitu terhadap 13 (tiga belas) desa. Namun, pelaksanaan Pilkades gelombang selanjutnya belum dilakukan, masih ada desa yang belum melaksanakan Pilkades. Di dalam Perbup juga tidak secara jelas mengatur pelaksanaan Pilkades secara bergelombang, sehingga hal ini yang membuat peneliti tertarik melakukan penelitian terkait permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Pakpak Bharat, untuk mengetahui Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2021 dapat mengatur Pilkades, dan untuk mengetahui implikasi hukum Pilkades dengan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Selain itu penelitian ini juga bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Pakpak Bharat yaitu berdasarkan UU Desa, PP No. 43 Tahun 2014 juncto PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2014 juncto Permendagri No. 72 Tahun 2020, Perda Kabupaten Pakpak Bharat No.5 Tahun 2020, dan Perbup Kabupaten Pakpak Bharat No. 9 Tahun 2021. Perbup Kabupaten Pakpak Bharat No. 9 Tahun 2021 dapat mengatur Pilkades, karena pelaksanaan Pilkades sesuai teknis yang terdapat pada Perbup dimulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Jika Pilkades serentak dan bergelombang tidak segera dilaksanakan akan terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa, dan kekosongan tersebut akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa. Kekosongan jabatan akan menimbulkan implikasi hukum karena kondisi desa tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya, tidak ada pemimpin di desa yang akan mengakibatkan dampak buruk bagi birokrasi dan menimbulkan masalah di desa. Akan lebih baik jika di dalam Perbup mengatur terkait Pilkades bergelombang (jadwal pelaksanaan, batasan waktu) dan mengatur terkait masa jabatan Penjabat Kepala Desa sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum. Disarankan kepada Pemerintah Kebupaten Pakpak Bharat agar dapat melakukan penambahan kata bergelombang dan serentak terkait pelaksanaan Pilkades di di dalam Perbup Kabupaten Pakpak Bharat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat sehingga akan lebih mudah dalam menafsirkan pelaksanan Pilkades serentak dan bergelombang sebagaimana yang ada di dalam Permendagri No. 112 Tahun 2014 juncto Permendagri No. 72 Tahun 2020.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Manik Nurammah |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:22 |
Last Modified: | 10 Mar 2025 02:22 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10661 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |