Siagian, Samsir (2024) Tinjauan Yuridis Bagi Tindak Pidana Over Dimension Over Loading (ODOL) Berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (27kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (168kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (522kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (203kB)
[img] Text
SKRIPSI CD FULL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan salah satu tindak pidana yang signifikan mempengaruhi tatanan jalan dan keselamatan lalu lintas. fenomena ODOL telah menjadi permasalahan serius di Indonesia banyak dalam penindakannya tidak sesuai dengan praturan yang berlaku, mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas Diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 mengatur mengenai batasan dimensi dan muatan kendaraan serta sanksi bagi pelanggar ketentuan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading berdasarkan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana Over Dimension Over Loading Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka seperti norma-norma hukum atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, Sifat penelitian deskriptif, sumber bahan hukum digunakan data skunder di peroleh dari bahan pustaka berupa keterangan secara tidak langsung melaluikepustakaan, bahan-bahan dokumenter, tulisan ilmiah, laporan dan literatur yang terkait dengan penelitian. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang No 22 Tahun 2009 mengatur dimensi dan muatan kendaraan, tidak ada pasal yang secara tegas melarang atau mewajibkan mengenai ODOL. , peraturan ini seringkali tidak cukup ketat dan implementasinya kurang efektif. Beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut belum mencakup semua aspek praktis dari pelanggaran ODOL, Terkhusus Pasal 277 belum jelas isi substansi dengan frasa setiap orang Pasal ini tidak relevan untuk menindak perusahaan maupun korporasi yang melanggar dan sanksi yang diterapkan tidak selalu memberikan efek jera yang diharapkan. Kekurangan dalam ketelitian peraturan berdampak negatif pada keselamatan lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan. Penelitian ini menyarankankan bahwa perlu merevisi UU No. 22 Tahun 2009 untuk memperjelas larangan ODOL, batas dimensi, dan sanksi. Pembaruan Peraturan Pemerintah juga dibutuhkan untuk sanksi administratif dan pidana yang efektif.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Samsir Samsir Siagian
Date Deposited: 04 Mar 2025 06:08
Last Modified: 04 Mar 2025 06:08
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10502

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by