Khaira, Zawil (2025) Penyelesaian Wanprestasi Sewa Menyewa Kamar Kos Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (210kB)
[img] Text
Abstrak .pdf

Download (195kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (247kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (211kB)
[img] Text
FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1238 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, yaitu menyatakan bahwa wanprestasi adalah kondisi dimana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Pada dasarnya perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian yang lazim, dimana masing-masing pihak yang terkait dalam perjanjian bersama. bila perjanjian itu telah dilaksanakan maka akan timbul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua pihak yang terikat dalam perjanjian tersebut. dalam perjanjian bila salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya sesuai dengan perjanjian, maka pihak tersebut bisa dikatakan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos di Gampong Blang Pulo, faktor hambatan dalam penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos di Gampong Blang Pulo dan upaya yang dilakukan para pihak dalam penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos di Gampong Blang Pulo. Metode Penelitian yang digunakan penelitian yuridis empiris, pendekatan kasus yang bersifat deskriptif, serta menganalisis data secara kualitatif. Lokasi penelitian di Gampong Blang Pulo. Berdasarkan hasil penelitian ini, penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos di Gampong Blang Pulo pada umumnya diselesaikan secara non litigasi, yaitu dilakukan musyawarah mufakat agar tercapainya sebuah perdamaian antara kedua belah pihak baik pihak penyewa maupun yang menyewakan . Faktor hambatan dalam penyelesaian wanprestasi sewa menyewa kamar kos Gampong Blang Pulo, kurangnya pemahaman kontrak, keterlambatan dalam pembayaran sewa. adapun upaya yang dilakukan para pihak dalam penyelesaian wanprestasi sewa menyewa pada kamar kos Gampong Blang Pulo, berupa teguran dan peringatan kepada pihak penyewa untuk segera kembali melaksanakan kewajibannya membayar uang sewa kamar kos sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam perjanjian. Saran untuk penyewa kos, untuk menghindari terjadinya wanprestasi penyewa kos dapat melakukan beberapa hal yaitu, memahami perjanjian sewa menyewa sebelum menandatangani, melaksanakan kewajibannya, menjaga kondisi kos dengan baik.. Kata Kunci: Wanprestasi, Sewa Menyewa, Kamar Kos

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: S.H Zawil Khaira
Date Deposited: 25 Feb 2025 06:34
Last Modified: 25 Feb 2025 06:34
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10351

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by