Nadhilla, Ryzka (2025) PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN PRAKTIK MANDIRI TERHADAP PASIEN PELAYANAN KESEHATAN (Studi Penelitian di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover.pdf

Download (90kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (14kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (313kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (125kB)
[img] Text
Full-text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perbuatan melawan hukum diatur pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Seorang bidan selaku tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk selalu patuh pada standar operasional prosedur yang berlaku dalam memberikan pelayanan sesuai dengan Pasal 274 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Apabila seorang bidan terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya dan merugikan pasien maka bidan bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan penelitian ini ialah untuk melihat dan mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh bidan praktik mandiri terhadap pasien pelayanan kesehatan di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, pendekatan yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif, sumber data primer dan sekunder, lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Sumatera Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh bidan praktik mandiri terhadap pasien pelayanan kesehatan di Kecamatan Binjai Timur berupa kelalaian dalam pemenuhan kewajibannya yang tidak mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku berupa teknik penyuntikan KB yang tidak tepat dan botol vial yang tidak dikocok hingga obat menyatu sempurna. Tanggungjawab bidan kepada pasien atas kerugian akibat perbuatan melawan hukum di Kecamatan Binjai timur, Kota Binjai sudah dilakukan berupa memberikan perawatan dan pengobatan sesuai dengan wewenang bidan, walaupun belum terpenuhi secara maksimal. Upaya pemenuhan tanggungjawab bidan di Kecamatan Binjai Timur yakni memberikan perawan pada pasien yang dirugikan dan meningkatkan kesadaran bidan akan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur yang ada agar tidak ada lagi pasien yang dirugikan. Saran dari penelitian ini diharapkan kepada pihak bidan dan juga seluruh tenaga medis lainnya haruslah mempertanggungjawabkan risiko pekerjaan dan juga agar bidan serta tenaga medis lainnya selalu mematuhi standar operasional prosedur sehingga tidak ada lagi pasien yang mengalami kerugian akibat kelalaian dari bidan ataupun tenaga medis lainnya.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ryzka Nadhilla
Date Deposited: 25 Feb 2025 06:22
Last Modified: 25 Feb 2025 06:22
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10279

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by