SAPUTRA, GIBRAN (2025) EFEKTIVITAS PENGGUNAAN LIE DETECTOR DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PIDANA DI INDONESIA. S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (13kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (19kB) |
![]() |
Text
BAB 1.pdf Download (206kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (38kB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Lie detector adalah alat yang digunakan polisi untuk membantu mengetahui apakah seseorang berkata jujur atau berbohong. Alat ini bekerja dengan memeriksa bagaimana tubuh bereaksi saat seseorang berbicara. Lie detector dilakukan dengan memasang dan menempelkan sensor pada tubuh seseorang. Alat ini didirikan pada tahun 1902 yang bernama James Mackenzie di Amerika Serikat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penggunaan lie detector dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia dan kekuatan hukum penggunaan lie detector dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan historis, sifat penelitian yaitu deskriptif analitis dan sumber data dalam penelitian ini yaitu primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penggunaan lie detector dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia didasarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas alat bukti secara ilmiah dalam proses penyidikan tindak pidana. Lie detector diakui sebagai alat bukti pendukung sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ITE menegaskan bahwa Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik, termasuk hasil cetak lie detector sebagai alat bukti pendukung sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku di Indonesia, yaitu alat bukti surat, keterangan saksi atau terdakwa yang ditulis oleh seorang ahli dapat dihasilkan sebagai petunjuk berupa grafik. Kekuatan hukum penggunaan lie detector dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia dapat dikatakan sebagai sebagai alat dalam proses investigasi yang memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus pidana. Lie detector dapat menjadi instrumen penting yang diminta oleh penyidik melalui layanan Laboratorium Forensik Kepolisian, khususnya dalam kasus-kasus rumit yang menimbulkan tantangan dalam penyelesaian, lie detector dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Alat ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum tetapi juga memberdayakan sistem peradilan pidana untuk memberikan keputusan yang lebih adil. Pemerintah disarankan membuat regulasi hukum yang mengatur penggunaan lie detector sebagai alat bukti pendukung pada sidang pengadilan, dan aparat penegak hukum dalam menggunakan lie detector seharusnya juga dikondisikan dengan keadaan jiwa terdakwa ataupun saksi. Kata Kunci : Lie Detector, Sensor, Kekuatan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) T Technology > T Technology (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Gibran Saputra |
Date Deposited: | 20 Feb 2025 02:25 |
Last Modified: | 20 Feb 2025 02:25 |
URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/10132 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |