MUNTE, SENANG APRIANI (2026) HUKUM ADAT HARA-HARA SEBAGAI MEKANISME KONTROL SOSIAL (Studi Kasus di Desa Ulumerah, Kecamatan Sttu Julu, Kabupaten Pak-Pak Bharat). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover senang.pdf Download (178kB) |
|
|
Text
abstrak senang.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
bab 1 senang.pdf Download (351kB) |
|
|
Text
dapus senang.pdf Download (253kB) |
|
|
Text
SKRIPSI SENANG APRIANI MUNTE 22025002888888 (1).pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Hukum adat merupakan salah satu bentuk living law yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai pedoman untukmengatur kehidupan sosial, menjaga ketertiban,serta menyelesaikan konflik berdasarkan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun temurun. Salah satu hukum adat yang masih diterapkan hingga saat ini adalah Hukum Adat Hara-Hara di Desa Ulumerah, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat. Keberadaan hukum adat ini menjadi penting karena berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial dalam mecegah pelanggaran, memberikan efek jera kepada pelaku, serta memulihkan hubungan sosial yang terganggu akibat terjadinya konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur dan mekanisme pelaksanaan Hukum Adat Hara-Hara, bentuk-bentuk sanksi adat,serta perannya dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dekriptif. Data diproleh melalui observasi,wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, perangkat desa, masyarakat, serta pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian konflik adat. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyejian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Adat Hara-Hara masih berfungsi secara efektif sebagai mekanisme kontrol sosial di Desa Ulumerah. Pelaksanan hukum adat dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, serta masyarakat. Sanksi adat ditetapkan secara adil tanpa membedakan status sosial pelaku dan meliputi pembayaran uang adat, pemberian hewan ternak, beras serta penyelenggaraan makan bersama sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial. Penerapan sanksi tersebut tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral,memperkuat kesadaran kolektif, serta menjaga keseimbangandan solidaritas sosial masyarakat. Keberlangsungan Hukum Adat Hara-Hara dipengaruhioleh tingginya kepatuhan masyarakat terhadap nilai-nilai adat, dukungan pemerintah desa, serta peran aktif tokoh adat dalam mempertahankan kearifan lokal. Kata Kunci: Hukum Adat Hara-Hara,
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HM Sociology |
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > 69201 - Jurusan Sosiologi |
| Depositing User: | SENANG APRILIANI MUNTE |
| Date Deposited: | 04 Nov 2026 08:13 |
| Last Modified: | 04 Nov 2026 08:13 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23908 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




