NAZWA, ASYIFA NURUL (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYERTAAN (DEELNEMING) DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG WARGA NEGARA ASING (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7208 K/PID.SUS/2024). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER ASYIFA NURUL NAZWA.pdf

Download (58kB)
[img] Text
ABSTRAK ASYIFA NURUL NAZWA.pdf

Download (15kB)
[img] Text
BAB 1 ASYIFA NURUL NAZWA.pdf

Download (98kB)
[img] Text
DAPUS ASYIFA NURUL NAZWA.pdf

Download (18kB)
[img] Text
ASYIFA NURUL NAZWA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana pelaku penyertaan (deelneming) dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga negara asing, dengan fokus studi terhadap Putusan Nomor 7208 K/Pid.Sus/2024 yang sebelumnya berada di tingkat banding dari PT Banda Aceh Nomor 254/Pid.Sus/2024 dan pengadilan tingkat pertama PN Lhokseumawe Nomor 44/Pid.Sus/2024 yang melibatkan pemindahan pengungsi etnis Rohingya. Penelitian menelaah bagaimana doktrin penyertaan (Pasal 55 KUHP) dan ketentuan khusus Pasal 10 UU No. 21/2007 diterapkan dalam menilai peran pelaku seperti penjemput, sopir, dan penyedia kendaraan yang diduga berperan dalam rantai TPPO. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaturan hukum pidana Indonesia terkait pelaku penyertaan dalam TPPO dan mengevaluasi analisis putusan hakim terhadap pertanggungjawaban pelaku penyertaan dalam kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi bibliografi (kepustakaan). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) terhadap Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2024/PN Lsm, dan pendekatan analisis konsep hukum. Sumber bahan hukum meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif menggunakan metode kualitatif. Pengaturan TPPO menerapkan perluasan pertanggungjawaban pidana lewat Pasal 10 UU PTPPO jo. Pasal 55 KUHP, yang menghapus pengurangan sepertiga hukuman bagi pembantuan dan percobaan sehingga pelaku lapangan (seperti sopir) tetap dijerat penuh jika ada kesamaan niat (wilsbestemming) dan pembagian peran (taakverdeling). Melalui Putusan MA Nomor 7208 K/PID.SUS/2024, hakim menegaskan bahwa tindakan memobilisasi pengungsi ke jalan raya sah merupakan “permulaan pelaksanaan” percobaan TPPO, dan hakim tingkat pertama dilarang keras menjatuhkan vonis di bawah batas minimal khusus (minimum klandestin). Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan kepada Legislatif merumuskan pedoman eksplisit mengenai batasan sanksi bagi pelaku lapangan kecil agar selaras dengan prinsip keadilan proporsional dan tidak disamakan dengan aktor intelektual. Kedua, kepada Majelis Hakim tingkat pertama disarankan meningkatkan kecermatan dalam membedakan peran medepleger dengan medeplichtige, serta wajib mematuhi batas pidana minimum khusus undang-undang untuk menghindari kesalahan penerapan hukum (error in iudicando).

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: ASYIFA NURUL NAZWA
Date Deposited: 22 Oct 2026 08:16
Last Modified: 22 Oct 2026 08:16
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23728

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by