AYUDI, RIZKY SALISAH (2026) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS-TPK/2021/PN.JKT.PST. S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (3MB)
[img] Text
dapus.pdf

Download (3MB)
[img] Text
SKRIPSI LISA full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dana bantuan sosial COVID-19 dalam Putusan Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst menimbulkan persoalan mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Juliari P. Batubara. Tindak pidana dilakukan saat masyarakat berada dalam kondisi rentan akibat pandemi, sedangkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memungkinkan pidana mati bagi korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu. Perbedaan kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai bobot keadaan yang perlu diperhitungkan dalam pemidanaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim serta akibat hukum dan implikasinya terhadap pelaku dan masyarakat dalam pengelolaan bantuan sosial pada masa pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan sifat deskriptif-analitis dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Selanjutnya, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan Juliari P. Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 12 (dua belas) tahun, denda Rp500.000.000,00 subsidair 6 (enam) bulan kurungan, uang pengganti Rp14.597.450.000,00, serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 (empat) tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Berdasarkan analisis penelitian, pidana penjara tersebut perlu diperberat sebesar 1/3 dari pidana yang dijatuhkan sehingga menjadi 16 (enam belas) tahun. Pemberatan tersebut didasarkan pada kedudukan terdakwa sebagai Menteri Sosial, pola penerimaan fee yang dilakukan secara berulang, besarnya keuntungan yang diperoleh, serta perbuatan yang dilakukan ketika masyarakat sedang menghadapi pandemi COVID19 dan sangat membutuhkan bantuan sosial. Keadaan tersebut menunjukkan bobot kesalahan dan dampak sosial yang perlu diberikan pertimbangan lebih besar dalam penjatuhan pidana. Kesimpulannya, pertimbangan hakim telah memiliki dasar yuridis dalam membuktikan Pasal 12 huruf b dan menjatuhkan pidana penjara, denda, uang pengganti, serta pencabutan hak politik. Namun, keadilan substantif juga perlu mempertimbangkan alasan yang memberatkan dan meringankan serta dampak sosial terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan pengadaan bantuan sosial dan pedoman pemidanaan dalam keadaan darurat perlu diperkuat untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepercayaan publik. Kata Kunci : Pertimbangan Hukum, Hakim, Korupsi, Dana Bantuan Sosial.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: RIZKY SALISAH AYUDI
Date Deposited: 14 Oct 2026 07:29
Last Modified: 14 Oct 2026 07:29
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23602

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by