Fitriani, Fitriani (2026) PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PERKARA SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH YANG SUDAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP BERDASARKAN AZAS CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN PADA PUTUSAN NO. 36/PDT/G/1995/PN-LSK. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (183kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (291kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (365kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (301kB) |
|
|
Text
TESIS FITRIANI.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pelaksanaan eksekusi putusan perkara sengketa kepemilikan tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perspektif azas cepat, sederhana dan biaya ringan merupakan tahap krusial untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi para pencari keadilan.Meskipun dalam Pasal 2 ayat (4) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah ditegaskan bahwa“Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan” namun eksekusinya tidak dapat dilaksanakan. Putusan Nomor 36/Pdt/G/1995/PN-Lsk sudah inkracht van gewijsde sejak tahun 1997 (13 tahun), namun hingga saat ini belum dapat dieksekusi. Maka penulis mengkaji penyebab putusan belum dieksekusi, hambatan dalam pelaksanaan dan upaya penyelesaian hambatan eksekusi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab belum dilasanakan, hambatan dalam pelaksanaan eksekusi putusan tersebut berdasarkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan hambatan serta upaya penyelesaian yang memengaruhi pelaksanaan eksekusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris yang bersifat kualitatif. Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan menggunakan data primer berupa hasil wawancara serta sekunder berupa peraturan perundangundangan, buku dan jurnal ilmiah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum dengan realitas empiris dilapangan. Hasil Penelitiannya adalah Pelaksanaan eksekusi belum dapat dilaksanakan dan baru Proses awal pendaftaran sehingga proses pelaksanaan belum selesai dan masih tertunda sampai saat ini. Terhambatnya pelaksanaan eksekusi disebabkan biaya yang tinggi dan koordinasi antar instansi terkait yang tidak efektif. Upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Lhoksukon sampai saat ini adalah menunda pelaksanaan eksekusi dengan batas waktu yang tidak pasti. Sehingga diperlukan diatur batas waktu (selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah putusan incraht) terhadap pelaksaan eksekusi. Putusan yang sudah inracht selama 10 tahun atau lebih yang belum dieksekusi wajib adanya pemutihan dan revisi Pasal 2 UUKekuasaanKehakiman menjadi Pasal 2 ayat (5) Biaya eksekusi termasuk dalam biaya Prodeo dengan porsi tersendiri sehingga untuk menjamin kepastian hukum terhadap perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
| Depositing User: | S.H FITRIANI FITRIANI |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 03:59 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 03:59 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23307 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




