ANGGARA, RISKI (2026) KEDUDUKAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN ACEH DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN DAERAH KHUSUS (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 K/TUN/PILKADA/2024). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (205kB) |
|
|
Text
RINGKASAN.pdf Download (243kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (684kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (287kB) |
|
|
Text
TESIS FULL.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang merupakan perangkat dari Panwaslih Provinsi Aceh dan memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga pengawas pemilihan sekaligus forum penyelesaian sengketa proses pemilihan yang bersifat quasi peradilan dalam sistem ketatanegaraan Aceh sebagai daerah khusus. Kedudukan tersebut memperoleh legitimasi normatif melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh tentang Pilkada, serta peraturan teknis terkait penyelesaian sengketa pemilihan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kedudukan dan kewenangan Panwaslih dalam kerangka hukum terkait penyelesaian sengketa pendaftaran calon kepala daerah serta mengkaji Putusan Mahkamah Agung No. 825 K/TUN/Pilkada/2024 yang menjadi penentu akhir dari sengketa pencalonan Kepala Daerah 2024 Aceh Tamiang. Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, mengkaji peraturan perundang-undangan, Qanun Aceh, doktrin hukum, serta pendekatan studi kasus putusan Panitia Pengawas Pemilihan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, dan Mahkamah Agung terkait sengketa Pilkada Aceh Tamiang. Sifat penelitian preskriptif, bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Panwaslih Aceh Tamiang memainkan peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara prinsip negara hukum dan keadilan demokratis dalam Pilkada Aceh. Dalam kasus ini, Panwaslih konsisten menerapkan hukum positif meskipun berimplikasi pada Pilkada dengan calon tunggal. Upaya PTTUN untuk membuka kompetisi electoral justru menyimpang dari koridor hukum yang berlaku, sehingga dikoreksi oleh Mahkamah Agung yang mengembalikan penyelesaian sengketa ke kerangka rule of law. Dengan kata lain, putusan MA memperkuat legitimasi dan kewenangan Panwaslih dalam menyelesaikan sengketa Pilkada sesuai hukum, serta menjadi preseden bahwa pemenuhan ketentuan hukum formal tidak boleh diabaikan demi alasan politik praktis. Kesimpulan dari penelitian ini Panwaslih Aceh adalah lembaga pengawas pemilihan independen dengan kewenangan adjudikatif setara Bawaslu, berwenang menyelesaikan sengketa proses Pilkada dengan putusan mengikat pada tingkat pertama. Sengketa Pilkada Aceh Tamiang 2024 dan Putusan MA No. 825 K/TUN/PILKADA/2024 menegaskan pentingnya prinsip legalitas serta memperkuat otoritas Panwaslih. Saran dari tesis ini perlu adanya harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan Panwaslih agar penyelesaian sengketa lebih efektif, imparsial, dan berkeadilan.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum |
| Depositing User: | Riski Anggara |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 07:07 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 07:07 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23280 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




