ARETA, ARGYA (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MANTAN TERPIDANA KORUPSI SEBAGAI PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN NEGARA (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER ARGYA ARETA.pdf Download (53kB) |
|
|
Text
ABSTRAK ARGYA ARETA.pdf Download (141kB) |
|
|
Text
BAB 1 ARGYA ARETA.pdf Download (147kB) |
|
|
Text
DAPUS ARGYA ARETA.pdf Download (131kB) |
|
|
Text
Argya Areta (220510372).pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
Abstract
Pengangkatan pejabat pengelola keuangan negara merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Permasalahan muncul ketika mantan terpidana korupsi diangkat kembali sebagai pejabat yang memiliki kewenangan mengelola keuangan negara, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis terhadap pengangkatan mantan terpidana korupsi sebagai pejabat pengelola keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta menganalisis persyaratan dan mekanisme pengangkatan pejabat pengelola keuangan negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan mantan terpidana korupsi sebagai pejabat pengelola keuangan negara harus didasarkan pada ketentuan yang mengatur jabatan yang bersangkutan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tidak mengatur larangan secara mutlak terhadap mantan terpidana untuk menduduki jabatan tersebut, tetapi status tersebut tetap berkaitan dengan prinsip integritas, profesionalitas, kepentingan umum, dan akuntabilitas. Sementara itu, persyaratan dan mekanisme pengangkatan pejabat pengelola keuangan negara diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang meliputi persyaratan kompetensi, profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas serta dilakukan melalui penunjukan atau penetapan oleh pejabat yang berwenang. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar pengangkatan pejabat pengelola keuangan negara memperhatikan kompetensi, integritas, profesionalitas, dan rekam jejak calon pejabat serta diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai kedudukan mantan terpidana korupsi guna menjamin kepastian hukum dan terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Argya Areta |
| Date Deposited: | 22 Sep 2026 07:41 |
| Last Modified: | 22 Sep 2026 07:41 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23136 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




