RAMADANI, NURUL (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 454/Pid.B/2024/PN Sby dan Putusan Kasasi No. 1466 K/Pid/2024). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
|
Text
COVER.pdf Download (18kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (15kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (207kB) |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (85kB) |
|
|
Text
FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian merupakan salah satu kejahatan terhadap nyawa yang pembuktiannya memerlukan alat bukti yang mampu menjelaskan penyebab kematian korban secara objektif. Salah satu alat bukti yang memiliki peran penting adalah Visum et Repertum sebagai alat bukti surat yang dibuat oleh dokter berdasarkan keahliannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menilai Visum et Repertum sebagai alat bukti berdasarkan teori pembuktian hukum pidana serta menganalisis kedudukan Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby dan Putusan Nomor 1466 K/Pid/2024. Pengadilan Negeri Surabaya menilai Visum et Repertum belum cukup membentuk keyakinan hakim mengenai hubungan kausal antara perbuatan terdakwa dengan kematian korban, sedangkan Mahkamah Agung menilai Visum et Repertum bersama alat bukti lain telah memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 32 KUHAP sehingga membentuk keyakinan hakim untuk menyatakan terdakwa bersalah. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa Visum et Repertum berkedudukan sebagai alat bukti surat sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) huruf c jo. Pasal 239 huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana. Meskipun demikian, Visum et Repertum tidak memiliki kekuatan pembuktian yang mutlak dan harus dinilai bersama alat bukti lain agar tercapai kebenaran materiil dan keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Oleh karena itu, disarankan agar hakim memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap keseluruhan alat bukti yang diajukan serta memanfaatkan Visum et Repertum secara optimal.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | NURUL RAMADANI |
| Date Deposited: | 16 Sep 2026 02:42 |
| Last Modified: | 16 Sep 2026 02:42 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22918 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




