Sulaiman, Rauziyah (2026) ANALISIS PUTUSAN PAILIT PT. STREAM DALAM KASUS PERMOHONAN PAILIT YANG DIAJUKAN KREDITUR BERDASARKAN INSOLVENSI TEST PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.Sus.Pailit/2024/Pn Niaga Mdn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
SKRIPSI RAUZIYAH SULAIMAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Permohonan pailit merupakan permohonan tertulis yang diajukan secara formil sesuai Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU oleh kreditur kepada debitur pada Pengadilan dikarenakan tidak terpenuhinya kewajiban debitur pada kreditur. Berdasarkan Putusan Nomor 8/Pdt.Sus.Pailit/2024/Pn Niaga Mdn, Permasalahan hukum terjadi dikarenakan PT.Stream yang tidak dapat memenuhi kewajibannya akibat dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan aset perusahaan menyusut. Hal tersebut termasuk kedalam kondisi Insolvensi Test Namun, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan Uji Insolvensi Test terhadap debitur. Kondisi Insolvensi test yaitu Penelitian bertujuan untuk menjelaskan permohonan pailit yang diajukan kreditur terhadap PT.Stream berdasarkan Insolvensi Test pada masa pandemi Covid-19 dalam Putusan Nomor 8/Pdt.Sus.Pailit/2024/Pn Niaga Mdn serta menjelaskan pertimbangan hakim terhadap Insolvensi Test dengan pembuktian secara sederhana dan cepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Kasus. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis yang bersumber pada sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier berdasarkan studi kepustakaan. Hasil penelitian pertama, Pandemi Covid-19 dapat menciptakan keadaan memaksa (Force Majeure) yang merugikan keuangan dan arus kas PT.Stream. Namun secara hukum kepailitan, Kondisi Insolvensi test maupun keadaan memaksa akibat pandemi tidak dapat menghapuskan kewajiban absolut debitur untuk melunasi kewajibannya yang telah jatuh tempo. Kedua, Berdasarkan permohonan pailit terhadap PT.Stream, Majelis Hakim tidak dapat menggunakan Insolvensi Test dikarenakan hakim hanya menggunakan pembuktian sederhana dan cepat. Berdasarkan pembuktian sederhana, Hakim hanya menggunakan Pasal 2 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Apabila syarat formil yaitu Pasal 2 Undang-Undang Kepailitan dan PKPU telah terpenuhi, maka PT.Stream harus dinyatakan pailit tanpa perlu memeriksa kondisi keuangan atau aset secara mendalam. Saran penelitian ini, yaitu perlu adanya penggaturan yang lebih tegas mengenai Insolvensi test agar penetapan pailit tidak hanya didasarkan pada pembuktian secara sederhana, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan bayar debitur, keadaan aset dan kondisi yang tidak dapat diprediksi debitur yang akan terjadi dan dapat merugikan perusahaan sehingga tidak dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. Serta Majelis kepada Majelis hakim, diharapkan untuk dapat mempertimbangkan kondisi finansial debitur secara proposional dalam menilai perkara kepailitan tanpa mengabaikan keadilan para pihak baik pada kreditu maupun pada PT. Stream Kata Kunci : Permohonan Pailit, Insolvensi Test, Putusan Pengadilan Niaga Mdn, Force Majeure, Covid-19.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Rauziyah Sulaiman |
| Date Deposited: | 08 Sep 2026 09:11 |
| Last Modified: | 08 Sep 2026 09:11 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22633 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




