Siahaan, Welvi Lauren (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP MUCIKARI YANG MEMPEKERJAKAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL SEBAGAI KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor 1049/Pid.sus/2024/Pn.Mdn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (995kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (995kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (996kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (995kB)
[img] Text
Skripsi Cetak Welvi Cantik.pdf
Restricted to Registered users only

Download (995kB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

RINGKASAN Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melanggar hak asasi manusia karena menepatkan manusia sebagai objek eksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Salah satu bentuk eksploitasi dalam tindak pidana dalam perdagangan orang adalah eksploitasi seksual yang melibatkan pekerja seks komersial dan mucikari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja seks komersial sebagai korban tindak pidana perdagangan orang serta menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan pekerja seks komersial sebagai korban dan mucikari sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Putusan Nomor 1049/Pid.Sus/2024/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, dan sumber hukum lainnya. Selanjutnya, bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja seks komersial sebagai korban tindak pidana perdagangan orang telah diatur dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perlindungan tersebut meliputi perlindungan terhadap korban, rehabilitasi, restitusi, serta pemulihan hak-hak korban. Namun dalam Putusan Nomor 1049/Pid.Sus/2024/PN.Mdn, perlindungan hukum masih lebih berfokus pada pemidanaan terhadap pelaku, sedangkan pemenuhan hak korban setelah putusan, khususnya restitusi dan pemulihan secara menyeluruh, belum diuraikan secara konkret. Pertimbangan hakim dalam menetapkan pekerja seks komersial sebagai korban dan mucikari sebagai pelaku pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 adanya perekrutan, pengangkutan, penyalahgunaan posisi rentan, dan eksploitasi seksual. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa pertimbangan hakim mengenai unsur penyalahgunaan posisi rentan masih dapat diperdebatkan karena putusan tidak menguraikan secara mendalam kondisi kerentanan korban selain kebutuhan ekonomi yang dialami korban. Disarankan kepada hakim agar dalam perkara tindak pidana perdagangan orang lebih menguraikan secara rinci indikator penyalahgunaan posisi rentan sehingga dasar penetapan korban menjadi lebih jelas dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, aparat penegak hukum perlu mengoptimalkan pemenuhan hak-hak korban berupa restitusi, rehabilitasi, dan pemulihan sosial agar tujuan perlindungan korban dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat terwujud secara maksimal. Kata Kunci: Pekerja Seks Komersial, Korban, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Eksploitasi Seksual, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Welvi Lauren Siahaan
Date Deposited: 04 Sep 2026 03:12
Last Modified: 04 Sep 2026 03:12
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22366

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by